Bawaslu Pekalongan Gelar Video Conference

FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan menggelar Video Conferensi (Vicon) dengan jajaran Panwaslu Kecamatan, Senin 30 Maret 2020. Vicon diikuti oleh 57 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kabupaten Pekalongan.

Koordinasi kali ini, Bawaslu menyampaikan penundaan pengawasan tahapan Pilkada 2020. Penundaan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Meskipun protokol pencegahan covid-19 sudah dilakukan jajaran Bawaslu, namun beberapa tahapan pilkada dinilai rentan menularkan virus.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi, menuturkan penundaan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI pada 24 Maret Nomor 0252/K.BAWASLU/PM.00.00/3/2020 Tentang Pengawasan Penundaan Tahapan Penyelengaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 Dalam Upaya Pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Bawaslu akan menunda aktivitas pengawasan bulan depan, sebagai upaya pencegahan Covid-19”, katanya.

Adapun tahapan pengawasan Bawaslu yang ditunda meliputi pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang merupakan bagian dari pemutakhiran Data Pemilih tetap (DPT) serta verifikasi faktual bakal pasangan perseorangan.

“Penundaan ini terutama di badan ad hoc seperti Panwascam dan Panwas Desa atau Kelurahan sebagai dampak dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Pekalongan juga akan melakukan Pemberhentian Sementara pada jajaran badan ad hock yaitu Panwaslu Kecamatan/Kelurahan/Desa sampai waktu yang belum ditentukan.

Adapun Kordiv Pengawasan, Ulil Albab, mengimbau jajaran badan ad hock untuk tetap menjaga integritas meskipun dalam status pemberhentian sementara. Karena integritas melekat pada jajaran pengawas Pemilu sampai selesainya tugas dan tahapan pemilu.

“Teman-teman tetap jaga integritas meskipun statusnya berhenti sejenak dari Panwascam,” katanya

Yang tak kalah penting, kata dia, jajaran Bawaslu turut menjadi bagian yang mendukung langkah-langkah pihak berwenang, untuk menanggulagi wabah Covid-19.

Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!