PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, DR H Junaedi SH MM, menyiapkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebagai antisipasi jika wilayahnya ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pandemi corona (Covid-19). Bansos diberikan kepada warga yang tidak terdata sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hal itu disampaikan bupati usai melakukan penyemprotan disinfektan massal menggunakan water canon yang diinisiasi Polres Pemalang di jalan-jalan protokol Kota Ikhlas.
“Bantuan sosial untuk warga kurang mampu sudah melalui program PKH dan BPNT, jumlah penerima di Pemalang berkisar 130.000 orang. Tapi Pemerintah Kabupaten Pemalang tetap menyiapkan anggaran untuk membantu warga yang bukan penerima PKH dan BPNT. Anggarannya berapa dan berapa penerimanya, masih didata dan dihitung,†kata bupati saat berbincang dengan Puskapik di Posko Penanggulangan Covid-19, Selasa 31 Maret 2020.
Baca Juga
Dijelaskan, alokasi anggaran bansos sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Pemalang atas dampak-dampak ekonomi dan sosial akibat wabah Covid-19. Selain berdampak pada masalah kesehatan, belum tuntasnya wabah virus corona di Indonesia mengakibatkan kondisi ekonomi warga terpuruk.
Namun demikian. Pemkab katanya, belum bisa merealisasikan bantuan tersebut dikarenakan saat ini Kabupaten Pemalang belum masuk kategori KLB pandemi corona. “Sampai saat ini Pemalang masih nihil corona, belum ada satupun warga yang dinyatakan positif. Itu artinya Pemalang belum bisa meningkatkan status KLB atau darurat bencana,†imbuhnya.Â
Bupati menyadari, social distancing yang saat ini sedang diberlakukan mempengaruhi perekonomian dan penghasilan masyarakat. Sehingga perlu mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah. “Tapi undang-undang tidak memperbolehkan pemerintah daerah memberikan bantuan sosial baik tunai maupun non tunai kepada warganya selama statusnya belum KLB. Saya berharap masyarakat memahami ini,†ujarnya.
Penulis : Heru KundhimiarsoÂ
Baca Juga