Koalisi PKB-PPP-Nasdem Legowo Jika Pilkada Ditunda

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Koalisi PKB-PPP-Nasdem menyatakan sikap legowo jika Pilkada Pemalang 2020 ditunda. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPC PKB, Iskandar Ali Syahbana kepada Puskapik, Kamis 2 April 2020.

Ketua sekaligus bakal calon bupati yang diusung partainya tersebut mengaku sudah mendengar wacana penundaan dan menerima jika penundaan pelaksanaan Pilkada demi kemaslahatan masyarakat ditengah pandemi Covid 19 yang saat ini meluas di Jawa Tengah. “Ya tentu kita harus berfikir untuk kepentingan yang lebih urgent apalagi menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat luas,” ungkapnya.

Iskandar menambahkan, untuk saat ini partainya bersama mitra koalisi lebih fokus dalam mencari solusi atas mewabahnya Covid-19 daripada persiapan dalam kontestasi Pilkada Pemalang 2020. “Lebih penting saat ini berfikir solusi untuk mengatasi wabah Covid 19,” tambah Iskandar.

PKB juga menilai, penundaan Pilkada serentak untuk saat ini adalah keputusan yang tepat yang diambil oleh KPU RI dan komisi II DPR melalui Rapat Dengar Pendapat beberapa hari lalu. “Jadi saya rasa sudah tepat ketika DPR RI dan KPU memutuskan penundaan pelaksanaan pilkada tahun ini,” ujar Iskandar.

Sebagaimana hasil komunikasi dengan partai mitra koalisi lainnya (PPP dan Nasdem) terkait hal ini. Untuk koalisi sendiri dipastikan akan tetap solid dan tidak berpengaruh terhadap penundaan pelaksanaan Pilkada. “Ditunda kan hanya soal waktu, kalau koalisi kan soal kesepahaman, dan kami tetap solid,” pungkasnya.

Selain PKB, hal yang sama juga disampaikan mitra koalisi PKB, yakni PPP, melalui ketuanya Khodori. Penundaan Pilkada saat ini sebagai sesuatu yang wajar. “Sangat wajar mengingat saat ini wabah corona sudah dalam tingkat berbahaya,” ujarnya.

Seandainya pemerintah mangambil langkah menunda Pilkada PPP sudah siap dengan keputusan itu. “Jika keputusan pemerintah demi kebaikan, maka PPP akan menerima bagaimanapun pemerintah bagi umat Islam itu ulil amri, maka keputusannya harus ditaati demi kemaslahatan,” ujar Khodori.

Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah sepakat untuk menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Hal itu diputuskan dalam rapat di Komisi II DPR yang menghadirkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad, tanggal 30 Maret 2020 lalu.

Selain keputusan menyetujui penundaan Pilkada Seretak, KPU RI dan DPR RI sepakat mengalihkan anggaran pilkada untuk penanganan pandemi Covid-19.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!