Lockdown di Kota Tegal ‘Ambyar’, Beton Pemblokir Jalan Dibongkar
- calendar_month Jum, 3 Apr 2020


Pembukaan keempat jalan tersebut dilakukan setelah pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mempercepat pencegahan dan penanganan penyakit Covid-19.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, secara tegas meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya, termasuk Pemkot Tegal, mengevaluasi dan menyesuaikan kebijakan yang diambil dari isi PP tersebut.
Padahal sebelumnya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, bahkan keukuh dan sempat terjun langsung, menutup jalan-jalan protokol di Kota Tegal, Minggu sore, 29 Maret 2020 lalu. Ruas jalan yang ditutup berada di perbatasan Kota Tegal dan Kabupaten Tegal serta wilayah lain.
Saat itu, Dedy Yon menyebut, kebijakan isolasi wilayah yang sempat ia sebut sebagai local lockdown itu, dilakukan untuk membantu pemerintah pusat dalam mencegah meluasnya penyebaran virus corona. Bahkan, dia juga mengajak kepala daerah lain memberlakukan kebijakan isolasi wilayah, seperti yang dilakukannya di Kota Tegal.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, terkait pembongkaran MBC beton yang sempat memblokade ruas jalan utama di wilayahnya.
Pemberlakuan lockdown atau isolasi kampung di Kota Tegal, seperti kata Ganjar, menuai kontroversi. Kebijakan ini bahkan memancing reaksi keras Presiden Joko Widodo, yang meminta agar kepala daerah, termasuk Kota Tegal, agar tidak mengambil kebijakan sendiri, tanpa persetujuan pemerintah pusat.
Penulis : Heru Kundhimiarso
Editor : Redaksi
- Penulis: puskapik




























