Di Banyumas, 4 ODP Postif Corona Dikarantina Paksa

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAIK.COM, Purwokerto – Sebanyak 4 Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19, dijemput paksa Tim Gugus Tugas Tugas Covid-19 Banyumas, untuk dikarantina, Minggu 5 April 2020. Keempat ODP yang hasil rapid test-nya positif corona itu, dikarantina paksa, karena tidak patuh aturan.

Bupati Banyumas Achmad Husein melalui video di akun instagram pribadinya, Minggu sore mengatakan, pihaknya mengkaratina paksa 4 ODP positif corona itu, karena tidak melakukan karantina mandiri.

“Sudah kita karantina di tempat yang layak. Hasil rapid test, keempat-empatnya positif, akan tetapi mereka tidak mematuhi untuk mengkarantina diri. Pemkab telah menyiapkan tempat karantina pasien corona yang kondisinya sehat,” kata Husein.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Menurut Husein, sebelum akhirnya dikarantina paksa, keempat orang tersebut beberapa kali keluar rumah dan kontak dengan orang lain. Sehingga dkarantina paksa dengan tujuan untuk melindungi masyarakat yang lebih luas.

Husein menjelaskan, keempat orang tersebut diketahui memiliki riwayat kontak dengan seorang pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Wijayakusuma Purwokerto yang terkonfirmasi positif corona.

“Keempat orang tersebut kontak erat dengan PDP positif yang sekarang dirawat di DKT (RS Wijayakusuma. Mohon masyarakat dapat memakluminya,” kata Husein.

Pada Jumat 3 April 2020 lalu, PDP corona (covid-19) di Kabupaten Banyumas yang terkonfirmasi positif bertambah satu orang. Dengan penambahan tersebut total terdapat enam orang yang positif terinfeksi corona.

Husein menjelaskan pasien keenam yang baru terkonfirmasi positif itu, masuk ke RS Wijayakusuma dengan gejala mirip terinfeksi virus corona, Senin 23 Maret 2020 malam lalu.

Penulis : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!