Kunjungan ke Rutan Dibatasi, Napi Ketemu Keluarga via Video Call
- calendar_month Sel, 7 Apr 2020

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pemalang.FOTO/PUSKAPIK/ERVIN AFRIWINANDA

Sugiarto menambahkan, tahanan yang masih menjalani proses hukum, baik itu penyidikan dan persidangan tidak diperkenankan meninggalkan Rutan. “Penyidikan, petugasnya yang ke sini, kalau persidangan kita gunakan teleconference,” pungkasnya.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik




























