Klarifikasi Rumah Singgah, Perwakilan Warga Datangi Posko Covid-19 Pemalang

FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perwakilan warga di sekitar kawasan rumah singgah pasien yang terpapar virus Covid 19 di gedung PGRI, Selasa malam, 07 April 2020, mendalatangi posko Covid, pendopo kabupaten Pemalang. Mereka meminta agar penempatan rumah singgah di wilayahnya di tinjau ulang.

Warga menggelar audiensi dengan tim Gugus Tugas Covid-19 Pemalang. Audiensi warga diterima Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 yang juga Sekretatis Daerah (Sekda) Pemalang, Ir M Arifin.

Dalam audiensinya, perwakilan warga sekitaran gedung PGRI, tepatnya di RW 9 kelurahan Mulyoharjo, Pemalang meminta agar ada sosialisasi kepada warga sekitar yang menolak keberadaan rumah singgah pasien Covid 19.

Tokoh masyarakat setempat sekaligus anggota DPRD Pemalang, Rabadi, mengaku bingung terhadap desakan warga yang ketakutan adanya penempatan pasien corona di rumah singgah. “Tidak ada pemberitahuan dan sosialisasi awal mengenai dampak atau tidaknya penyebaran virus Covid 19 membuat warga cemas,” ujarnya.

Sebagai yang dituakan, Rabadi didesak warga sekitar kawasan rumah singgah untuk menyampaikan aspirasi. “Kami menginginkan adanya sosialisasi warga. Agar warga tau kondisi sebenarnya, dampaknya berbahaya atau tidak,” kata Rabadi.

Rabadi juga mempertanyakan, kenapa gedung PGRI menjadi pilihan rumah singgah untuk yang terpapar virus Covid 19, mengingat virus tersebut menurut pemahaman masyarakat sangat berbahaya.

Dihadapan perwakilan warga, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Pemalang, menjelaskan, pemilihan gedung PGRI sebagai rumah singgah dalam kondisi darurat karena kapasitas rumah sakit di Pemalang sudah overload. “Itu juga atas persetujuan pengurus PGRI,” ujarnya.

Arifin menyatakan, awalnya ada beberapa alternatif tempat untuk rumah singgah diantaranya gedung Serba Guna, Rumah Sakit Harapan Sehat, dan gedung Panti Jompo. “Karena menyangkut kemanusiaan, tolong jangan saling menyalahkan dan tetap satu jalan yaitu menyelamatkan para pasien,” tegas Arifin

Sementara pihak kepolisian yang diwakili oleh Kabag OPS Polres Pemalang, Alcaf Chaniago menjamin keamanan rumah singgah. “Gedung itu memiliki karakter khusus dengan satu pintu didepan dan dikelilingi tembok tinggi. Seharusnya warga tidak reaktif berlebihan menyikapi dan malah menimbulkan keresahan,’ tegasnya.

Hasil dari audiensi ini akan segera dilaporkan kepada Bupati Pemalang, Junaedi selaku ketua gugus tugas Covid 19, dan segera mungkin akan dilakukan putusan mengenai rumah singgah gedung PGRI, apakah akan tetap diteruskan atau dipindahkan.

Penulis : Dedi Muhsoni
Editor : Heru Kundhimiarso

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!