PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dampak pandemi virus corona (Covid-19) merambah ke beberapa perusahaan di Pemalang. Menurut data di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemalang, per hari ini, Rabu 8 April 2020, 8 Perusahaan menyatakan berhenti beroperasi.
Didominasi perusahaan garmen berskala menengah dan besar, ribuan karyawan terancam dirumahkan. Penentuan skala perusahaan berdasarkan jumlah tenaga kerja. Perusahaan yang mempunyai tenaga kerja di atas 100 orang, digolongkan berskala besar.
Dari 8 perusahaan di Pemalang yang menyatakan berhenti beroperasi, tercatat 6 perusahaan berskala besar dan 2 perusahaan berskala menengah.
Kepala Seksi Hubungan Industrial Disnaker Pemalang, Adrian, mengatakan, ada sekitar 3500-an pekerja yang terancam dirumahkan dan tidak mendapatkan penghasilan selama masa darurat Covid-19.
“Dirumahkan artinya bukan di-PHK, perusahaan berhenti beroperasi karena permintaan barang produksi menurun atau tidak ada sama sekali,” kata Adrian.
Ketika disinggung 8 nama perusahaan yang berhenti beroperasi, Adrian tidak bisa menyebutkan karena itu bagian informasi yang tidak boleh disampaikan.
Disnaker saat ini berupaya mendata pekerja yang dirumahkan.Diharapkan dengan adanya data, pemerintah dapat memberi solusi yang terukur dan tepat sasaran.
“Solusinya untuk pekerja yang terdampak Covid-19, salah satunya akan diberikan kartu pra kerja sesuai arahan Pemprov disesuaikan dengan data yang saat ini kita kumpulkan,” ujar Adrian.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman