Berdayakan Puluhan Penjahit, Pemkot Tegal Mampu Produksi Baju APD

FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian memberdayakan puluhan penjahit rumahan untuk memproduksi pakaian Alat Pelindungg Diri (APD) atau Hazmat. Para penjahit yang diberdayakan tersebut tersebar di sejumlah kelurahan.

Nantinya, baju Hazmat tersebut akan didistribusikan ke dinas kesehatan guna memenuhi kebutuhan di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Tegal. Saat ini, para penjahit terus bekerja untuk memenuhi kebutuhan yang terus meningkat dan mendesak.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal, Heru Setiyawan, kepada puskapik.com, Sabtu siang, 11 April 2020, mengatakan, pemberdayaan para penjahit tersebut didasari kelangkaan dan mahalnya baju Hazmat. Dengan memproduksi sendiri, selain efesien juga bisa memenuhi kebutuhan di internal Pemkot Tegal dengan cepat.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Kebutuhan rata-rata per hari setiap rumah sakit di Kota Tegal sekitar 20 unit. Sementara, kita kesulitan mendapatkan APD, juga harganya yang cukup mahal,” kata Heru.

Heru menambahkan, dalam proses produksinya, pihaknya menyediakan bahan polypropylenr spunbound yang digunakan untuk membuat baju Hazmat. Penjahit tinggal mengerjakan sesuai pesanan. Untuk satu unit baju Hazmat dibayar sebesar Rp 75.000.

“Meski dibuat oleh penjahit rumahan, baju Hazmat ini tetap memenuhi standar kesehatan untuk penanganan Covid-19. Ini tetap sekali pakai ya,” terang Heru.

Dengan seluruh penjahit yang ada, setiap hari dapat diproduksi sekitar 60 hingga 100 unit baju Hazmat. Selain penjahit rumahan, ada juga LPK penjahit yang dilibatkan untuk memproduksi APD ini.

“Kalau rata-rata sehari bisa bikin 60 unit. Tapi, misalkan ada permintaan 100 unit juga sanggup. Asal ada pemberitahuan,” kata Zaeni, pemilik LPK Gajah Mada di Kelurahan Pesurungan Kidul, yang mendapat order pembuatan APD dari Pemkot Tegal.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!