PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tim patroli khusus PUMA Polres Pemalang membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok anak muda di jalan Kolonel Sugiono Pemalang, Jumat malam, 10 April 2020. Polisi membubarkan aksi yang melibatkan kerumunan massa ini ditengah upaya pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19.
Balap liar dibubarkan berdasarkan laporan masyarakat yang selama ini diresahkan dengan adanya kegiatan yang mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan antara Desa Jebed-Sukowangi Kecamatan Taman, Pemalang.
Baca Juga
“Ada laporan masyarakat yang selama ini diresahkan oleh aksi mereka, sehingga kami mengambil tindakan tegas,†kata Kapolres Pemalang, AKBP Eddy Suranta Sitepu, kepada puskapik.com melalui ponselnya.
Sejumlah pemuda dan sepeda motor pun diamankan polisi. Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, polisi melakukan pembinaan pembinaan bagi pembalap liar ini agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kapolres meminta di tengah situasi saat ini, agar masyarakat mematuhi apa yang telah menjadi imbauan pemerintah dengan tidak melakukan tindakan kontraproduktif demi kebaikan bersama.
Penulis : Heru Kundhimiarso
Baca Juga