1 Mei, Penyesuaian Tarif PDAM Diberlakukan

PEMALANG (PuskAPIK) – Lebih dari 100 warga masyarakat desa Kendalsari, Karangasem dan Petanjungan kecamatan Petarukan kabupaten Pemalang menghadiri undangan PDAM Tirta Mulia kabupaten Pemalang dalam rangka Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM, Selasa (17/04).

Bertempat di balaidesa Kendalsari kegiatan tersebut dihadiri kabag, kasubag dan staf PDAM, Dewan Pengawas, kepala desa Kendalsari, Muspika Petarukan dan para undangan.

Kasubag Humas dan Hukum PDAM Trita Mulia kabupaten Pemalang Ponco Adisuseno, dalam paparannya menyampaikan bahwa latar belakang dilaksanakan penyesuaian tarif diantaranya adalah Perusahaan (PDAM) Membutuhkan investasi yang sangat besar untuk mengembangkan wilayah pelayanan PDAM dari 7 wilayah mjenjadi 11 wilayah kecamatan, juga dapat menutupnya keseimbangan investasi yang sangat besar tersebut. Sedangkan tujuan dinaikannya tarif tersebut dapat meneruskan usahanya dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pelanggan, memperbaiki kinerja PDAM melputi aspek keuangan, operasional dan administrasi, Keterjangkauan mutu pelayanan, pemulihan biaya, efisinsi pemakaian air, tranparansi dan akuntabilitas serta perlindungan air baku.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Disampaikan juga oleh Ponco bahwa latar belakang, tujuan dan pertmbangan penyesuaian tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pemalang no 15 tahun 2018 tentang penyesuaian tarif air minum, yang akab diberlakukan mulai 1 Mei 2018. (hape)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!