Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Menolak Jenazah Covid-19, Melanggar Hukum Positif dan Agama

  • calendar_month Rab, 15 Apr 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Pemalang, Abdul Hakim, menyatakan keprihatinannya atas sejumlah kasus penolakan jenazah Covid-19.

Hakim berpendapat, dalam konteks hukum, setiap warga negara mempunyai hak yang sama yang dijamin oleh negara termasuk saat meninggal dunia.

“Penolakan pemakaman jenazah Covid-19 itu termasuk pelanggaran hak asasi, dan itu pidana, juga melanggar hukum fikih,” katanya, Rabu 15 April 2020.

Hakim menyampaikan, beberapa pasal yang dapat menjerat oknum penolak pemakaman jenazah Covid-19 di antaranya Pasal 212 dan Pasal 214 KUHP serta Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penanggulangan Wabah. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, terjadi Penolakan penguburan jenazah pasien positif corona di Semarang dan Banyumas, yang sempat menghebohkan media social, karena mendapat kecaman dari masyarakat. Peristiwa itu dinilai mencederai rasa kemanusiaan bagi sebagian besar orang. Saat ini tiga oknum pelaku sudah diproses hukum.

“Ini langkah yang tepat bagi kepolisian sebagai tindakan hukum bagi ketiga pelaku, apalagi penolakan dengan alasan-alasan yang tidak logis” ungkapnya.

Selain melanggar hukum pidana, di dalam hukum agama khususnya Islam juga berlaku hal yang sama.

“Dalam konteks fiqih memakamkan sesama muslim hukumnya fardu kifayah, artinya jika tidak dilaksanakan semua muslim yang ada diwilayah tersebut berdosa,” ujar Hakim.

Hak sebagai muslim setelah meninggal dalam fiqih ada 4 yakni, memandikan jenazah, mengkafankan, menyolatkan, dan memakamkan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serahkan Ratusan Peti Jenazah ke RSUD, Ini Kata Bupati Pemalang

    Serahkan Ratusan Peti Jenazah ke RSUD, Ini Kata Bupati Pemalang

    • calendar_month Jum, 6 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Mukti Agung Wibowo, menyerahkan ratusan peti jenazah untuk pemulasaraan pasien positif Covid-19 kepada RSUD dr M Ashari dari BAZNAS Pemalang. Bantuan peti jenazah itu secara simbolis diserahkan oleh Bupati Mukti Agung, kepada Direktur RSUD dr M Ashari, dr Sunardo Budi Santoso, Jumat 6 Agustus 2021. Ada 200 peti jenazah yang diserahkan […]

    Bagikan Ke Teman
  • foto : ilustrasi (red)

    Bupati Diminta Tak Pilih Calon Sekda Yang Bermasalah Hukum

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
    • 0Komentar

      PEMALANG (PuskAPIK) – Bupati Pemalang, DR.H.Junaedi, SH, MM diminta tidak terburu-buru agar lebih cermat memilih orang yang akan menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Figur yang dipilih tersebut harus memiliki integritas sense of crisis. Bahkan lebih penting lagi orang yang dipilih bukanlah orang yang pernah berhadapan atau terlibat dengan permasalahan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Pusat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Oknum Pengacara Tipu Kontraktor, Ketua Peradi Pemalang: Bukan Anggota Kami

    Oknum Pengacara Tipu Kontraktor, Ketua Peradi Pemalang: Bukan Anggota Kami

    • calendar_month Kam, 3 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pemalang menegaskan, oknum advokat atau pengacara yang terjerat kasus penipuan dan penggelapan uang, Arif Hijrah Saputra, bukan anggota Peradi. Arif Hijrah Saputra ditangkap Satreskrim Polres Pemalang di kediamannya, pada Minggu malam 30 Mei 2021 lalu. Penangkapan terhadap oknum advokat atau pengacara, Arif Hijrah Saputra, dilakukan setelah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Tegal Ischak Tinjau Lokasi Banjir Guci: Masih Bisa Diatasi

    Bupati Tegal Ischak Tinjau Lokasi Banjir Guci: Masih Bisa Diatasi

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman monitoring bencana banjir di Sungai Guci di Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Sabtu malam 20 Desember 2025. Saat Bupati Ischak monitoring, banjir telah reda dan meminta segera di lakukan pembersihan. Bupati Tegal datang bersama Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, Camat Bumijawa Darmawan dan pengelola Pancuran 13. Mereka […]

    Bagikan Ke Teman
  • Berpenampilan Bak Pejuang, Komunitas Sepeda Tua Pemalang Rayakan HUT RI 75

    Berpenampilan Bak Pejuang, Komunitas Sepeda Tua Pemalang Rayakan HUT RI 75

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Selain diimbau untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 secara sederhana dan dengan pola minimalis, pada tanggal 17 Agustus tepatnya pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, masyarakat juga dihimbau untuk menghentikan aktivitasnya sebagai penghormatan detik-detik proklamasi kemerdekaan. Hal itu juga yang dilakukan ratusan anggota Komunitas Sepeda Tua Indonesia (Kosti) Pemalang, di Lapangan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Banyumas, 40 Orang Kembali Disidang karena Tak Bermasker

    Di Banyumas, 40 Orang Kembali Disidang karena Tak Bermasker

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Banyumas – Sebanyak 40 orang kembali disidang tindak pidana ringan pelanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020, tentang pencegahan penanggulangan penyakit. Sidang berlangsung di Aula Bappedalitbang, Jumat 15 Mei 2020. Pada sidang kedua ini Pengadilan Negeri (PN) Banyumas menyidangkan 19 orang sedangkan PN Purwokerto menyidangkan 21 orang terdakwa. Sepekan sebelumnya Pengadilan Negeri Banyumas telah […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less