Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Menolak Jenazah Covid-19, Melanggar Hukum Positif dan Agama

  • calendar_month Rab, 15 Apr 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Pemalang, Abdul Hakim, menyatakan keprihatinannya atas sejumlah kasus penolakan jenazah Covid-19.

Hakim berpendapat, dalam konteks hukum, setiap warga negara mempunyai hak yang sama yang dijamin oleh negara termasuk saat meninggal dunia.

“Penolakan pemakaman jenazah Covid-19 itu termasuk pelanggaran hak asasi, dan itu pidana, juga melanggar hukum fikih,” katanya, Rabu 15 April 2020.

Hakim menyampaikan, beberapa pasal yang dapat menjerat oknum penolak pemakaman jenazah Covid-19 di antaranya Pasal 212 dan Pasal 214 KUHP serta Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penanggulangan Wabah. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, terjadi Penolakan penguburan jenazah pasien positif corona di Semarang dan Banyumas, yang sempat menghebohkan media social, karena mendapat kecaman dari masyarakat. Peristiwa itu dinilai mencederai rasa kemanusiaan bagi sebagian besar orang. Saat ini tiga oknum pelaku sudah diproses hukum.

“Ini langkah yang tepat bagi kepolisian sebagai tindakan hukum bagi ketiga pelaku, apalagi penolakan dengan alasan-alasan yang tidak logis” ungkapnya.

Selain melanggar hukum pidana, di dalam hukum agama khususnya Islam juga berlaku hal yang sama.

“Dalam konteks fiqih memakamkan sesama muslim hukumnya fardu kifayah, artinya jika tidak dilaksanakan semua muslim yang ada diwilayah tersebut berdosa,” ujar Hakim.

Hak sebagai muslim setelah meninggal dalam fiqih ada 4 yakni, memandikan jenazah, mengkafankan, menyolatkan, dan memakamkan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • DLH Angkut Dan Buang Sampah Liar

    DLH Angkut Dan Buang Sampah Liar

    • calendar_month Rab, 13 Feb 2019
    • 0Komentar

      COMAL (PuskAPIK) – Pasca audiensi warga dukuh Setikung desa Sikayu kecamatan Comal Pemalang (Senin, 11/02) mengenai tempat pembuangan sampah yang meresahkan warga, dinas LH kabupaten Pemalang langsung mengerahkan 3 (tiga) unit armada truk pengangkut sampah menuju grosir Comal, tempat dimana pembuangan sampah liar tersebut berada.(baca : Buang Sampah Liar, Tanggung Jawab Siapa?) Tiga unit […]

    Bagikan Ke Teman
  • Perbaikan Gedung DPRD Kota Tegal Mencapai Rp 300 Juta

    Perbaikan Gedung DPRD Kota Tegal Mencapai Rp 300 Juta

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Sekretariat DPRD bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, mulai memperbaiki kerusakan Gedung DPRD Kota Tegal, Selasa (2/9/2025) akibat kerusuhan aksi solidaritas ojek daring pada Jumat, 29 Agustus 2025. Perbaikan tersebut menggunakan anggaran dari APBD Perubahan tahun 2025 sekitar Rp 300 juta. Di tengah proses pemulihan itu, DPRD Kota […]

    Bagikan Ke Teman
  • PPKM Darurat, Satpol PP Kota Pekalongan Lakukan Pendekatan Edukatif dan Humanis

    PPKM Darurat, Satpol PP Kota Pekalongan Lakukan Pendekatan Edukatif dan Humanis

    • calendar_month Sab, 31 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Kepala Satpol PP Kota Pekalongan Sri Budi Santoso menekankan kepada anggotanya untuk mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif dalam mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dengan begitu, tidak ada gesekan dengan masyarakat yang justru menjauhkan subtansi pencapaian tujuan penerapan PPKM. Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Diduga Cemburu, Suami di Pemalang Bacok Kepala Istrinya

    Diduga Cemburu, Suami di Pemalang Bacok Kepala Istrinya

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Warga Desa Muncang Kecamatan Bodeh, Pemalang, digegerkan adanya penganiayaan seorang suami terhadap istrinya sendiri, Selasa sore, 16 Maret 2021. Korban mengalami luka parah setelah dibacok kepalanya dengan parang. Korban Ny Casnaeni (48 th) warga Desa Muncang Kecamatan Bodeh, mengalami luka bacok senjata tajam dibagian kepala. Kondisi korban luka cukup parah sehingga harus […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pelayanan Publik Jateng Tetap Optimal, Warga Antusias Bayar Pajak di Samsat Semarang II

    Pelayanan Publik Jateng Tetap Optimal, Warga Antusias Bayar Pajak di Samsat Semarang II

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjamin pelayanan publik tetap optimal meski situasi sosial dan politik belakangan ini dinamis. Hal itu terlihat di Kantor UPPD Samsat Semarang II, di mana masyarakat tetap ramai memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPPD Samsat Semarang II, Chairunnisa, mengatakan, pelayanan prima kepada masyarakat selalu […]

    Bagikan Ke Teman
  • Digrebek Pemuda Ronda Sahur, Pasangan Terlarang di Pemalang Diarak ke Balai Desa

    Digrebek Pemuda Ronda Sahur, Pasangan Terlarang di Pemalang Diarak ke Balai Desa

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pasangan terlarang digrebek warga Desa Surajaya Kabupaten Pemalang usai kedapatan berduaan, Jumat (14/3/2025) dini hari. Keduanya lalu diarak warga ke balai desa hingga videonya viral di media sosial. Kepala Desa Surajaya, Wasno, membenarkan, adanya insiden penggrebekan yang terjadi di wilayah desanya tersebut. Penggrebekan pasangan terlarang itu dilakukan para pemuda yang sedang ronda […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less