PUSKAPIK.COM, Pemalang – Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) bukanlah suplayer tunggal untuk penyedia barang pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pemalang. Sebagai penyalur sejumlah bahan pangan, pemerintah memprioritaskan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga bisa memberdayakan perekonomian di daerah.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang, Slamet Masduki, dalam keterangan pers kepada puskapik.com di kantornya, Kamis siang 16 April 2020.
Ini ditegaskan membantah kabar beredar bahwa telah terjadi kesepakatan dengan kelompok tertentu terkait diputuskannya BUMDESMA sebagai suplayer tunggal untuk program BPNT di Pemalang yang akan didistribusikan pada bulan April ini.
Baca Juga
“Tolong diklarifikasi, kami (Dinsos) tidak ada kesepakatan apapun dan dengan pihak manapun, apalagi kesepakatan bahwa BUMDESMA menjadi satu-satunya suplayer BPNT di Pemalang. Itu tidak benar!” tegas Slamet Masduki.
Ia meminta agar tidak ada pihak-pihak atau kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi di tengah wabah corona, dimana masyarakat saat ini sedang dalam kondisi kesusahan. “Tolong jangan ada yang memperkeruh suasana dengan klaim-klaim sepihak,” imbuhnya.
Menurut Slamet Masduki, BUMDESMA bisa saja menjadi salah satu penyedia bahan program BPNT asalkan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, BUMDESMA tidak bisa menjadi suplayer tunggal apalagi memonopoli dalam hal penyediaan barang.
Dijelaskan, dalam soal penentuan suplayer barang, Dinas Sosial tidak bisa menentukan apapun, apalagi melakukan kesepakatan dengan pihak tertentu untuk menjadi suplayer. “Tugas kami (Dinas Sosial) hanya pendataan untuk Penerima Keluarga Manfaat (PKM), bukan dalam kapasitas menentukan siapa menjadi agen atau suplayer,” tandasnya.
BPNT menurut rencana akan didistribusikan pada minggu ketiga dan keempat bulan ini (April). Di Kabupaten Pemalang, tercatat ada sejumlah 119.000 warga yang akan menerima program BPNT. Rencananya, ada tambahan sebanyak 57.000 orang lagi yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program ini.
Serupa dengan sistem penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH), penerima bantuan social safety net BPNT akan mendapatkan akses pemenuhan kebutuhan sembako masing-masing senilai Rp 200.000. Untuk Kabupaten Pemalang, penyalurannya ada dalam koordinasi Bank BNI dan didisalurkan melalui kios atau agen yang tersedia dari UMKM yang telah diberdayakan.
Penulis : Heru Kundhimiarso
Baca Juga