38 Warga Banyumas Ikut Ijtimak Ulama Akan Di-rapid Test, 1 Positif Corona

Bupati Banyumas Achmad Husein. FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Purwokerto – Seluruh warga Banyumas yang mengikuti ijitmak ulama di Gowa, Sulawesi Selatan, akan di-rapid test, oleh Gugus Tugas Covid-19 Banyumas.

Rapid test dilakukan menyusul adanya salah satu jemaah tabligh asal Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, yang berdasarkan hasil swab terkonfirmasi positif corona (Covid-19).

“Klaster Kober awalnya cuma satu yang ikut acara di Gowa itu. Dari satu ini kemudian berkembang di dalam Kober 10 yang positif (rapid test), yang sudah kita rapid 40,” kata Husein melalui video yang diunggah di akun Instagramnya, Kamis 16 April 2020 malam.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Berdasarkan hasil penelusuran, kata Husein, penyebaran klaster Kober tersebut berasal dari Gowa. Maka dari itu pihaknya kini tengah menelusuri jemaah tabligh lainnya yang berangkat ke Gowa.

“Yang ikut ke sana (Gowa) 38 orang dari Banyumas. Satu orang ternyata sudah di RSUD Margono Soekarjo, hasil swab positif, itu (warga) Patikraja. Awalnya tidak mengaku dari Gowa, tapi setelah positif baru terus terang,” ujar Husein.

Husein mengatakan, hingga hari ini baru melakukan rapid test kepada 10 orang dari 38 orang jemaah tabligh yang berangkat ke Gowa. Sisanya rencana akan dilakukan rapid test besok, karena berada di kecamatan berbeda-beda.

“Dari 10 orang tersebut yang positif rapid test dari Desa Purbadana Kecamatan Kembaran, Desa Kedungwringin Kecamatan Patikraja, Kelurahan Purwanegara Kecamatan Purwokerto Utara, dan Tanjung Purwokerto Selatan, semuanya sudah kita jemput untuk diisolasi,” jelas Husein.

Sebelumnya Pemkab Banyumas melakukan karantina wilayah satu RT di Kelurahan Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas.

Pasalnya, tiga orang yang tinggal dalam satu rumah di lingkungan tersebut terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19. Satu di antaranya diketahui mengikuti ijtimak ulama di Gowa.

Penulis : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!