PUSKAPIK.COM, Brebes – Warga Brebes berhasil membekuk dua pencuri sepeda motor, saat hendak membawa kabur motor hasil curian. Tiga sepeda motor dan beberapa kunci T berhasil diamankan.
Aksi alap-alap motor lintas propinsi ini harus kandas di tangan warga Desa Pakijangan Kecamatan Bulakamba, Brebes. Setelah 10 kali melakukan pencurian, aksi dua orang ini akhirnya terhenti setelah diamankan oleh masyatakat desa.
Dua pelaku yang ditangkap adalah Irman (19) dan Ibrohim (24). Keduanya adalah warga Indramayu Jawa Barat.
Baca Juga
“Pelakunya ada empat. Dua ditangkap dan dua masih buron,” ujar Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto, Jumat 17 April 2020 siang.
Pelaku ditangkap pada 16 April lalu saat masuk rumah warga Desa Pakijangan untuk mengambil dua motor. Empat pelaku ini masuk dengan merusak kunci pagar rumah. Tanpa disadari, aksi mereka diintai oleh pemuda desa setempat. Setelah keluar dari rumah korban dan membawa dua motor curian, warga ini langsung menghadangnya.
“Karena diteriaki maling, warga lain ikut mengejar dan menghadang. Akhirnya dua dari empat orang ini ditangkap warga,” sambung Kapolres Brebes.
Dua orang ini sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum diserahkan ke Polisi. Dari hasil pengembangan, kedua orang ini sudah 10 kali melakukan pencurian. Delapan kali di Brebes dan dua kali di Cirebon Jawa Barat.
Kontributor : Pedro
Editor     : Amin Nurrokhman
Baca Juga