PUSKAPIK.COM, Tegal – Kabar 46 tenaga medis RSUP Kariadi Semarang terpapar Covid-19 karena ketidakjujuran pasien, mengundang keprihatinan banyak pihak, salah satunya Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi. Untuk mencegah terjadinya kasus yang sama, Jumadi menghimbau pada masyarakat untuk jujur saat berobat.
Jumadi mengatakan, kasus ketidakjujuran pasien sempat terjadi di RSUD Kardinah Tegal. Hal itu sangat disayangkan karena dapat menulari tenaga medis dan pasien lain. Sebab, kalau pasien tidak jujur, akan di-treatment seperti pasien biasa dan digabungkan dengan pasien non Covid-19.
“Kemarin di RSUD Kardinah sempat ada yang tidak jujur. kalau tidak jujur, kita akan perlakukan seperti pasien biasa. Artinya apa, bisa menulari tenaga medis, dan pasien lain,” kata Jumadi kepada puskapik.com, Minggu siang, 19 April 2020.
Baca Juga
Jumadi kembali menegaskan, pihaknya meminta kepada masyarakat supaya jujur, agar tim medis bisa merawat dengan baik dan tenang.
“Kalau memang benar-benar jujur, kita akan bantu treatment dengan sebaik-baiknya sebagai pasien covid,” katanya.
Sementara itu, menyinggung penanganan pasien Covid-19, Jumadi menyebut hingga saat ini sudah dua pasien positif corona yang dinyatakan sembuh setelah mendapat perawatan di RSUD Kardinah Kota Tegal.
“Dua pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Kardinah sembuh dan sudah pulang ke rumah. Yang satu yang warga Slerok, Kota Tegal, sedang satunya warga Debong Wetan, Dukuhturi, Kabupaten Tegal,” ungkapnya.
Untuk warga Dukuhturi, atas nama Lutfa telah dipulangkan pada Sabtu pagi, 18 April 2020, dari RSUD Kardinah. Lutfa telah diserahkan kembali ke suaminya setelah menjalani perawatan selama 35 hari.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Bu Lutfa katanya capek juga dirawat selama 35 hari. Saya juga minta untuk bisa memberikan sosialisasi hidup sehat,†kata Jumadi.
Seperti diketahui RSUD Kardinah Kota Tegal merupakan rumah sakit rujukan bagi pasien Covid-19 yang juga merawat pasien dari Kabupaten lain yakni Kabupaten Tegal, Brebes, dan Pemalang.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M
Baca Juga