Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Hasil Rapid Test Corona 4 Warga Brebes Alumnus Gowa, Ternyata Positif

  • calendar_month Sen, 20 Apr 2020

PUSKAPIK.COM, Brebes – setelah dibiarkan bebas sejak pulang dari Gowa Sulawesi Selatan, 24 Maret lalu, 4 orang peserta ijtima Ulama di Gowa Sulawesi Selatan asal Brebes, dinyatakan positif rapid test Covid-19.

Keempat orang pesera ijtima ulama Gowa yang positif rapid test ini berasal dari Kecamatan Bantarkawung. Ketua Gugus Tugas Covid-19, Eko Supriyanto mengungkapkan, jumlah warga Bantarkawung yang mengikuti ijtima ulama di Gowa sebanyak 32 orang. Empat di antaranya positif setelah diperiksa rapid test pada Senin 20 April 2020.

“Tadi pagi diperiksa rapid test sebanyak 4 orang secara acak. Hasilnya ke empat orang ini pisitif,” terang Eko Supriyanto.

Eko menambahkan, selain empat orang itu, Senin sore ini kembali dilalukan pemeriksaan terhadap 14 alumni ijtima ulama Gowa lainnya. Pemeriksaan dilakukan di RSUD Bumiayu.

Puluhan warga Bantarkawung ini pulang dari Gowa pada 24 Maret lalu. Sejak pulang ke dari Gowa sekitar’sebulan lalu, mereka dibiarkan membaur dan melakukan interaksi dengan orang lain di lingkungan sekitar.

“Pulang sekitar sebulan lalu dan sudah membaur dengan warga di lingkungan. Baru diperiksa hari ini sebanyak 4 orang secara acak. Hasilnya positif semua,” ucap Eko.

Inisiatif memeriksa alumni Gowa ini muncul setelah ditemukan kasus positif corona alumni Gowa di Banyumas, yang sebagian dari mereka terinfeksi Covid-19.

“Dari berita kasus positif Covid-19 alumni Gowa di Banyumas, akhirnya di sini punya inisiatif untuk memeriksa mereka. Ternyata hasilnya empat yang diperiksa semuanya positif,” katanya menambahkan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awas! Money Politic di Pilkada, Pemberi dan Penerima Terancam Pidana

    Awas! Money Politic di Pilkada, Pemberi dan Penerima Terancam Pidana

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perlu diketahui masyarakat, dalam Undang-Undang Pilkada, bagi pelaku politik uang (money politik). Setiap orang, baik pemberi ataupun penerima materi, terancam hukuman pidana. Itu dikatakan Abdul Maksus, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal,Bawaslu Pemalang. Abdul Maksus menambahkan, lebih jelasnya itu diatur dalam Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A. “Itu hanya diatur […]

    Bagikan Ke Teman
  • Musim Kemarau Tiba, BPBD Ingatkan Bijak Gunakan Air dan Waspada Kebakaran

    Musim Kemarau Tiba, BPBD Ingatkan Bijak Gunakan Air dan Waspada Kebakaran

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mengingatkan masyarakat waspada terhadap dampak kekeringan saat musim kemarau panjang. Kalakhar BPBD Kota Pekalongan, Aprilyanto Dwi Purnomo menjelaskan bahwa, berdasarkan peringatan dini dari BMKG sebagian wilayah di Indonesia telah memasuki musim kemarau dan sedang bergerak ke puncak musim kemarau yang dampaknya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Didesak Wali Murid, SMP Negeri 1 Brebes Buka Pembelajaran Tatap Muka

    Didesak Wali Murid, SMP Negeri 1 Brebes Buka Pembelajaran Tatap Muka

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – SMP Negeri 1 Brebebes akhirnya membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Selasa 11 Agustus 2020. Ini karena permintaan dari wali murid. Kegiatannya pun dilakukan secara terang terangan. Kepala SMP Negeri 1 Brebes, Dharma Suhaeri menuturkan, selain alasan Brebes sudah masuk zona kuning, juga atas permintaan dari orang tua murid. Dikatakan, meski SMP ini […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cegah Corona, SE Bupati Pemalang Harus Tegas dan Tepat Sasaran

    Cegah Corona, SE Bupati Pemalang Harus Tegas dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang menggelar rapat koordinasi penanggulangan Covid-19, membahas rancangan surat edaran bupati. Rakor itu digelar di pendopo Kabupaten Pemalang, dengan menghadirkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),FKUB,MUI, serta organisasi Islam, Senin 5 Oktober 2020. Dalam rakor itu, MUI Pemalang meminta agar dalam rancangan surat edaran bupati yang akan dikeluarkan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pantai Widuri Pemalang: Tiket, Rute, Fasilitas dan Kuliner

    Pantai Widuri Pemalang: Tiket, Rute, Fasilitas dan Kuliner

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Tak lengkap rasanya jika berkunjung ke Kabupaten Pemalang tanpa mampir ke wisata Pantai Widuri. Apalagi menjelang liburan akhir tahun 2025, banyak wisatawan sengaja menikmati keindahan pantai sekaligus makanan khas Pemalang. Terlebih, jarak Pantai Widuri dari pusat kota Pemalang hanya 3,4 kilometer. Dilansir dari laman Wisata Pemalang, Pantai Widuri terletak di Kelurahan Widuri, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sengketa Sewa Kios Pasar Pagi, Diskoperindag Pemalang Digugat di Pengadilan

    Sengketa Sewa Kios Pasar Pagi, Diskoperindag Pemalang Digugat di Pengadilan

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang-Sengketa sewa kepemilikan salah satu kios di Pasar Pagi Pemalang disidangkan di Pengadilan Negeri Pemalang, Rabu 16 Juni 2021 kemarin. Sidang yang dipimpin majelis hakim Mas Hardi Polo dengan anggota Syaeful Imam dan Ribka Novita Bontong, memasuki agenda pemeriksaan setempat. Yang menarik, Diskoperindag Pemalang menjadi salah satu pihak yang digugat dalam perkara tersebut. Saat […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less