PUSKAPIK.COM, Pemalang – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang, menerima kiriman jenazah dari Kota Tangerang, Banten, dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Proses pemakaman difasilitasi oleh pemerintah, TNI dana Polri pada malam ini, Senin 20 April 2020.
Seorang laki-laki berumur 30 tahun dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Desa Temuireng, Kecamatan Petarukan meninggal dunia dengan status PDP Covid-19 di Kota Tangerang Propinsi Banten.
“Sedang dilakukan persiapan pemakaman di desa setempat dibantu oleh pemerintah desa, TNI dan polri sesuai prosedur tetap pasien Covid-19,” kata Bupati Pemalang H Junaedi saat menggelar konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin malam 29 April 2020.
Baca Juga
Menurut Juanedi yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang ini, tetap memfasilitasi pemakaman jenazah yang berprofesi sebagai buruh jahit konveksi di Tangerang itu. Ia juga bersama jajarannya menjemput jenazah tersebut di pintu tol Gandulan-Pemalang dan langsung diantarkan ke pemakaman.
“Sebelum meninggal pasien menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Tangerang,” kata Junaedi.
Junaedi juga berterima kasih kepada masyarakat yang peduli menjaga keamanan dalam setiap kali pemakaman dengan status PDP Covid-19. Namun demikian, ia berharap masyarakat tetap waspada, dengan tidak panik menghadapi pandemi Covid-19 ini.
Penulis : Dedi Muhsoni
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga