Mudik Dilarang, Dishub Brebes Bangun Empat Posko Pemantauan

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Empat unit posko didirikan oleh Dinas Perhubungan Brebes, untuk memantau pemudik yang akan masuk wilayah Brebes. Itu setelah diberlakukannya larangan mudik mulai 24 April 2020.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes, Johari menjelaskan, posko posko ini akan ditempatkan di empat titik, masing masing di pangkalan truk di Desa Kecipir, Eksit Tol Pejagan, Brebes Barat dan Brebes Timur.

“Kami mulai persiapan empat posko pemantauan di Kecipir dan tiga eksit tol. Malai dari Pejagan, Brebes Barat, dan Brebes Timur,” kata Johari ditemui usai mengikuti rapat di Mapolres Brebes, Rabu 22 April 2020, siang.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Menurut Johari, Posko di Kecipir khusus untuk memeriksa pemudik yang menggunakan sepeda motor dan mobil di jalur pantura. Sedangkan tiga eksit tol khusus memantau pemudik dengan kendaraan roda empat.

Di tiap posko pemantauan, kata Johari, akan ditempatkan 11 petugas gabungan mulai dari TNI, Polri, Satpol, Dishub dan puskesmas. Mereka bertugas mengawasi dan memeriksa pemudik yang akan masuk wilayah Brebes.

“Di setiap pintu masuk kami data semua pemudik termasuk juga memantau kesehatan. Semua didata, dicek kesehatan dan kalau ada yang mencurigakan akan dirujuk ke rumah sakit,” beber Johari.

Terkait pemberlakuan larangan mudik dari Kementerian Perhubungan, Johari menandaskan, hingga hari ini belum mendapatkan juklak dan juknisnya. Sehingga sambil menunggu petunjuk lebih lanjut, pihaknya belum bisa memberlakukan pelarangan mudik di Brebes.

“Petunjuk teknisnya belum ada. Jadi sementara yang bisa dilakukan hanya memantau kedatangan pemudik. Pelarangan baru diberlakukan setelah ada petunjuk lebih lanjut,” ujarnya.

Kontributor : Pedro
Editor         : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!