PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Agus Sukoco, melantik Suyuti, Aggota DPRD Pergantian Antar-Waktu (PAW) dari PDI Perjuangan. Pelantikan dan sumpah janji tersebut dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang Rabu, 22 April 2020.
“Bahwa sumpah yang anda (Suyuti) ucapkan memiliki tanggung jawab kepada negara untuk menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap masyarakat. Selain disakaikan diri dan isi ruangan ini, sumpah ini juga disaksikan oleh Tuhan,” kata Agus Sukoco, saat memimpin sumpah janji kepada anggota dewan baru, Suyuti.
Menurut Agus, Suyuti, dilantik sebagai Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Kecamatan Taman ini akan ditempatkan di Komis A pada Badan Anggaran (Banggar) menggantikan Taufiq Sitqi yang meninggal dunia.
Baca Juga
Sebagaimana aturan DPRD terkait wabah Covid-19 ini, rapat paripurna dilakukan sesuai SOP dan protokol kesehatan.
Penulis : Dedi Muhsoni
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga