Cegah Kriminalitas, 39 Napi Asimilasi Dibantu Sembako

FOTO/PUSKAPIK/ISTMEWA

PUSKAPIK.COM, Batang- Bupati Batang, Wihaji, menyerahkan paket sembako kepada narapidana yang mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan Ham RI, Rabu 22 April 2020. Ini dilakukan agar Napi tidak lagi melakukan kejahatan.

Napi tersebut dari Rumah Tahanan Kelas II B Rowobelang, Batang, yang semuanya mereupakan warga Kabupaten Batang.

Wihaji mengatakan, berdasarkan rapat tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di hasilkan kesepakatan prioritas yang mendapatkan bantuan paket sembako salah satunya adalah narapidana yang dirumahkan.

“Jumlahnya ada 39 sebagai orang baru yang tentunya belum memiliki penghasilan, maka pemerintah hadir membantu meringankan bebam hidup mereka,” kata Wihaji.

Ia juga berharap napi yang sudah kembali ke masyarakat agar tidak melakukan kejahatan ataupun kriminalitas.
“Kalau memang belum terdata oleh untuk mendapatkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) segera lapor ke RT dan Kepala Desa agar bisa mendapatkanya,” ujar Wihaji.

Tidak hanya napi asimilasi, bupati juga menyerahkan paket sembako kepada 350 juru arkir dan 311 pedaganng pasar tiban.
“Tukang parkir sangat terdampak pandemi corona dengan di berlakukanya stay at home. Begitu juga pedagang kaki lima, karena kita sementara melarang berjualan dulu,” pungkas Wihaji.

Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!