Tok! PSBB Kota Tegal Pagi Ini Diberlakulan
- calendar_month Kam, 23 Apr 2020

PUSKAPIK. COM, Tegal – Terhitung mulai pukul 00 Kamis dinihari, 23 April 2020, Kota Tegal resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemberlakuan PSBB di Kota Tegal ditandai dengan apel bersama semua unsur terkait yang dipimpin Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, pada Kamis dinihari, 23 April 2020.
Apel yang digelar di Jalan Proklamasi, Kota Tegal, diikuti ratusan personil gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Ormas dan sejumlah tokoh agama dan masyarakat.

Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, memimpin Apel Pasukan Pengamanan PSBB di Jalan Proklamasi Kota Tegal, Kamis dinihari, 23 April 2020. Apel ini sekaligus menandai pemberlakuan PSBB di Kota Tegal.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO
Berbeda dengan daerah lain, PSBB di Kota Tegal akan digelar dalam waktu 2 x 15 hari sampai dengan tanggal 23 Mei 2020,dengan jeda 1 hari untuk evaluasi. Ini artinya, PSBB Kota Tegal bakal dilaksanakan selama satu bulan.
Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, selama pelaksanaan PSBB nanti hanya akan ada satu pintu masuk di Jalan Proklamasi sekaligus sebagai titik check point. Di tempat ini akan disiagakan Pos Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Tegal.
Dedy memastikan, PSBB di kota yang dipimpinnya akan dilaksanakan secara serius. Petugas yang berjaga di-check point akan menerapkan sanksi bagi pelanggar PSBB.
“Ini nanti mobil kacanya harus dibuka. Sebelah sopir harus tidak ada penumpangnya,” kata Dedy usai memimpin Apel.
- Penulis: puskapik




























