Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Hukuman Mati Koruptor Bantuan Covid-19, Belum Ada dalam UU

  • calendar_month Kam, 23 Apr 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Wacana tentang hukuman mati terhadap koruptor di tengah pandemi corona (Covid-19), sempat mencuat. Beberapa tokoh sempat menyampaikan perihal tersebut. Di Kabupaten Pemalang, wacana itu diungkapkan Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar, Ujianto, beberapa waktu lalu.

Abas Facturohman, Wakil Ketua Peradi Karesidenan Pekalongan, berpendapat, secara normatif jika sudah ada payung hukum memang bisa. Tapi untuk saat ini hukuman mati bagi koruptor belum ada dalam undang-undang.

“Dalam prosesnya, sebenarnya memungkinkan untuk dibuat aturan pengganti. Baik itu melalui Kepres atau yang lainnya,” kata Abas kepada puskapik.com, Kamis 23 April 2020.

Abas juga mengatakan, pada dasarnya sepakat bila hukuman mati dijatuhkan kepada koruptor di tengah pandemi Covid-19 ini. Alasanya karena jika yang dikorupsi dana bantuan sosial akan sangat mencederai rasa kemanusiaan.

“Dalam prakteknya alasan tersebut mungkin bagi jaksa hanya sebagai pemberatan tuntutan,” ujarnya.

Abas merinci, Pasal 2 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyebutkan, (1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonornian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

(2) Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • 25 Satgas Pelopor Anti-Bullying Diluncurkan, IPNU IPPNU Brebes Tegaskan Komitmen Lindungi Remaja

    25 Satgas Pelopor Anti-Bullying Diluncurkan, IPNU IPPNU Brebes Tegaskan Komitmen Lindungi Remaja

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Sebanyak 25 Satgas Pelopor Anti-Bullying resmi diluncurkan oleh PC IPNU IPPNU Brebes pada Kamis, 18 September 2025, di Aula DP3KB Brebes. Satgas ini akan bertugas di 17 kecamatan, sebagai garda terdepan dalam menciptakan sekolah yang aman dan ramah remaja. Langkah ini merupakan bagian dari program Sekolah Ramah Remaja hasil kerja sama dengan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tak Punya NIK, 3 Kakak Beradik Penderita Lumpuh di Pemalang Tidak Dapat Bansos

    Tak Punya NIK, 3 Kakak Beradik Penderita Lumpuh di Pemalang Tidak Dapat Bansos

    • calendar_month Kam, 28 Okt 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Nasib miris menimpa 3 kakak beradik penderita lumpuh asal Desa Wanarata, Kecamatan Bantarbolang, Pemalang. Sebab, ketiganya tidak tercatat dalam Kartu Keluarga (KK), sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Hal ini diketahui saat petugas TKSK, pendamping difabel bersama perangkat desa setempat mengunjungi kediaman keluarga tersebut, Rabu sore, 27 Oktober 2021. Ketiga […]

    Bagikan Ke Teman
  • OW Guci Ditutup Lagi Sampai 5 Juli 2021, Pelaku Usaha Mengeluh Rugi

    OW Guci Ditutup Lagi Sampai 5 Juli 2021, Pelaku Usaha Mengeluh Rugi

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Para pelaku usaha di kawasan Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, menyayangkan terbitnya Surat Edaran Bupati Tegal nomor : 443.5/B-896 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19. Surat Edaran tersebut menindaklanjuti hasil rapat evaluasi pelaksanaan Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawab Covid-19 yang dilaksanakan pada Selasa, 22 Juni 2021. Salah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Penetapan RPJMD Pemalang Terganjal Kuorum, Bupati: Kita Sudah Lakukan Langkah Politik

    Penetapan RPJMD Pemalang Terganjal Kuorum, Bupati: Kita Sudah Lakukan Langkah Politik

    • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sangat menyayangkan penetapan RPJMD Kabupaten Pemalang 2021-2026 terganjal kuorum anggota DPRD. Ia berharap tak ada penyalahgunaan wewenang dalam hal ini. “Sangat disayangkan sekali. Tapi inilah kehidupan berpartai dan pemerintahan,” kata Mukti Agung saat ditemui usai diputuskan rapat diambil alih pimpinan DPRD karena tak kuorum, Senin sore, 23 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dikawal Ratusan Pendukung, Arif Lukman Muslim Daftar Bacaleg Pemalang

    Dikawal Ratusan Pendukung, Arif Lukman Muslim Daftar Bacaleg Pemalang

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pengusaha muda Pemalang, Arif Lukman Muslim, resmi mendaftar Bakal Calon Legislatif 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Kamis sore 11 Mei 2023. Tak sendirian, pria yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pemalang itu datang ke Kantor KPU dengan kawalan ratusan pendukungnya. Mereka kompak mengenakan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sejak Hari Pertama, Pemprov Jateng Langsung Ambil Langkah Tangani Banjir Semarang-Demak

    Sejak Hari Pertama, Pemprov Jateng Langsung Ambil Langkah Tangani Banjir Semarang-Demak

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen terjun langsung di hari ke-6 banjir yang melanda sejumlah wilayah di Semarang dan Demak. Namun secara kebijakan, keduanya telah hadir semenjak hari pertama banjir melanda, Rabu, 22 Oktober 2025. Penyusutan genangan banjir salah satunya juga karena kebijakan keduanya yang langsung memerintahkan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less