Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Hukuman Mati Koruptor Bantuan Covid-19, Belum Ada dalam UU

  • calendar_month Kam, 23 Apr 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Wacana tentang hukuman mati terhadap koruptor di tengah pandemi corona (Covid-19), sempat mencuat. Beberapa tokoh sempat menyampaikan perihal tersebut. Di Kabupaten Pemalang, wacana itu diungkapkan Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar, Ujianto, beberapa waktu lalu.

Abas Facturohman, Wakil Ketua Peradi Karesidenan Pekalongan, berpendapat, secara normatif jika sudah ada payung hukum memang bisa. Tapi untuk saat ini hukuman mati bagi koruptor belum ada dalam undang-undang.

“Dalam prosesnya, sebenarnya memungkinkan untuk dibuat aturan pengganti. Baik itu melalui Kepres atau yang lainnya,” kata Abas kepada puskapik.com, Kamis 23 April 2020.

Abas juga mengatakan, pada dasarnya sepakat bila hukuman mati dijatuhkan kepada koruptor di tengah pandemi Covid-19 ini. Alasanya karena jika yang dikorupsi dana bantuan sosial akan sangat mencederai rasa kemanusiaan.

“Dalam prakteknya alasan tersebut mungkin bagi jaksa hanya sebagai pemberatan tuntutan,” ujarnya.

Abas merinci, Pasal 2 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyebutkan, (1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonornian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

(2) Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • AMPERA Tolak DPR RI Anulir Keputusan MK : Pembegalan Demokrasi!

    AMPERA Tolak DPR RI Anulir Keputusan MK : Pembegalan Demokrasi!

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Koordinator Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA), Heru Kundhimiarso, menolak keras upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah lewat revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).   “Kami (AMPERA) menolak dan menentang keras adanya praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata-nyata dipertontonkan oleh […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kapolres Tegal Tegaskan Larangan Arak-Arakan dan Knalpot Brong Selama Masa Kampanye

    Kapolres Tegal Tegaskan Larangan Arak-Arakan dan Knalpot Brong Selama Masa Kampanye

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, mengingatkan kepada semua peserta kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 di Kabupaten Tegal untuk mematuhi aturan kampanye serta tata cara berlalu lintas di jalan raya. Imbauan tersebut disampaikan kepada para pendukung calon bupati dan wakil bupati Tegal usai pengambilan nomor urut di KPU […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ribuan Buruh Tani Cengkeh di Pemalang Dapat BLT Bagi Hasil Cukai Tembakau

    Ribuan Buruh Tani Cengkeh di Pemalang Dapat BLT Bagi Hasil Cukai Tembakau

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang  – Ribuan buruh tani cengkeh di Kabupaten Pemalang mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah. BLT ini diharapkan mampu menyokong kesejahteraan para buruh tani cengkeh. Ada sebanyak 1100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) buruh tani cengkeh Kabupaten Pemalang yang menerima BLT. Tahap I penyaluran BLT diserahkan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Temuan Kasus Stunting dan TBC, Gubernur Luthfi Perkuat Program Speling dan CKG di Wonosobo

    Temuan Kasus Stunting dan TBC, Gubernur Luthfi Perkuat Program Speling dan CKG di Wonosobo

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Wonosobo – Program Speling (dokter spesialis keliling) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan hasil signifikan dalam mendeteksi masalah kesehatan masyarakat. Saat kunjungan ke Desa Tegeswetan, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima laporan adanya temuan kasus stunting dan TBC (Tuberkulosis) dengan angka yang cukup tinggi. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Diminati Pasar Dunia, Pemprov Jateng dan BKHIT Dorong Peningkatan Ekspor Produk Unggulan Hewan, Ikan, dan Tumbuh

    Diminati Pasar Dunia, Pemprov Jateng dan BKHIT Dorong Peningkatan Ekspor Produk Unggulan Hewan, Ikan, dan Tumbuh

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memperkuat sinergisitas dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah untuk meningkatkan ekspor produk unggulan. Dalam waktu dekat, Jawa Tengah akan melepas ekspor produk unggulan hewan, ikan, dan tumbuhan dalam jumlah besar ke berbagai negara. Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah, Willy […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cegah COVID-19, Pemkab Pekalongan Akan Gelar Rapid Test Massal di Pasar

    Cegah COVID-19, Pemkab Pekalongan Akan Gelar Rapid Test Massal di Pasar

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemkab Pekalongan akan melakukan rapid test massal di pasar-pasar tradisonal untuk memutus penyebaran virus corona jenis baru, COVID-19. “InsyaAllah dalam 2-3 hari ini kita akan melakukan rapid test massal di pasar-pasar. Mudah-mudahan dari situ bisa kita ambil hasilnya,” kata Bupati Pekalongan Asip Kholbihi dalam halal bihalal virtual di lingkungan Pemkab, Selasa, 26 […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less