Rutan Pekalongan Bagikan Masker Buatan Narapidana

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-56, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pekalongan, membagikan 1200 masker buatan para narapidana, Jumat 24 April 2020.

Masker tersebut dibagikan kepada masyarakat yang melintas di depan Rutan Kelas II A Pekalongan.

Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan mengungkapkan, pembuatan 1200 masker hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diproduksi sejak awal April ini merupakan bentuk bakti Rutan Kelas IIA Pekalongan membantu mencegah pandemi Covid-19 di Kota Pekalongan.

Menurut Anggit, pembagian masker hasil karya WBP ini berdasrakan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang menginstruksikan seluruh Rutan maupun Lapas di berbagai daerah untuk ikut berperan aktif dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Para WBP ini telah mendapatkan keterampilan menjahit dari BLK setempat. Masker produksi mereka dijahit rapi, bisa diisi tisu didalamnya dan sebelumnya telah dicuci bersih. Semoga dengan bantuan pembagian masker yang diberikan ini dapat meringankan beban masyarakat di masa pandemi virus Covid-19 ini,”pungkas Karutan Anggit.

Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!