Sidak BPNT, Ketua DPRD Pemalang Temukan Dana KPM Disunat
- calendar_month Sab, 25 Apr 2020

Ketua DPRD Pemalang, H Agus Sukoco, Sabtu 25 April 2020, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlahnya agen penyalur sembako program BPNT di Kabupaten Pemalang. FOTO/PUSKAPIK/ERVINAFRIWINADA

Kepada awak media, sejumlah agen di Desa Banjarmula, Sewaka, Mulyoharjo dan Sugihwaras kompak mengakui bahwa harga komoditas sembako yang didistribusikan diatas harga pasar. Terkait pemotongan Rp 15.000 per KPM, mereka berdalih bahwa itu merupakan fee atau keuntungan agen.
Menurut Ketua Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kecamatan Pemalang, Hartoyo, pemotongan Rp 15.000 sudah sesuai kesepakatan dengan Bumdesma dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Sehingga, nilai belanja bahan pangan (sembako) untuk warga penerima bantuan berkurang menjadi Rp 185.000.
Selain pemotongan dana KPM oleh agen sebesar Rp 15.000, muncul temuan agen atau e-warung fiktif (siluman) yang dilakukan oleh oknum mafia pangan. Oknum-oknum tersebut mengorganisir dan memonopoli penyaluran BPNT di Kota Ikhlas.Â
Dari ulah oknum mafia pangan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar tiap bulan. Pasalnya, dari nominal BPNT sebesar Rp 200.000 untuk tiap KPM, oknum mafia pangan ini juga disebut-sebut menyunat bantuan Rp 20.000 hingga Rp 30.000 untuk masing-masing warga penerima bantuan.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Heru Kundhimiarso
- Penulis: puskapik




























