Antisipasi Pemudik, Pemeriksaan di Gerbang Tol Tegal Diperketat

FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Tegal, Polsek Adiwerna, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan PMI Kabupaten Tegal, memeriksa pemudik di Gerbang Tol Tegal, Sabtu sore, 25 April 2020. Sejumlah petugas yang terlibat nampak mengenakan pakaian APD Covid-19.

Petugas menyasar kendaraan yang keluar dari jalan Tol, baik kendaraan pribadi maupun angkutan barang. Terhadap pengemudinya, petugas memeriksa KTP guna mengecek domisili dan memastikan bukan pemudik dari daerah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi ( Jabodetabek).

Tak hanya mengecek KTP, petugas juga memeriksa suhu tubuh sopir dan seluruh penumpang menggunakan Thermogun. Kendaraan baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan setelah disemprot cairan disinfektan.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tegal, Iptu Zaenudin, yang memimpin kegiatan penyekatan, mengatakan, penyekatan dilakukan untuk mencegah masuknya para pemudik ke Tegal. Ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Semua kendaraan yang keluar tol kita periksa. Kalau ada kendaraan yang membawa pemudik, entah itu kendaraan pribadi atau umum, langsung kita perintahkan putar balik,” terang Zaenudin, usai penyekatan.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini yang berlangsung sekitar hampir dua jam, petugas telah memeriksa puluhan kendaraan pribadi dan angkutan. Namun petugas tidak menemukan indikasi adanya kendaraan yang membawa pemudik.

“Tadi puluhan kendaraan ke kita periksa KTP pengemudi, sebagian besar merupakan warga lokal dan warga daerah sekitar Tegal, seperti Brebes dan Kota Tegal,” ujar Zaenudin.

Dalam penyekatan ini, imbuh Zaenudin, seluruh penumpang wajib diukur suhu tubuhnya serta kendaraannya disemprot cairan disinfektan.

“Meski bukan pemudik, kita tetap menjalankan protokol pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan kendaraan. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona,” pungkasnya.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!