Usut Dugaan Korupsi BPNT, Polres Pemalang Bentuk Tim

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kepolisian Resort (Polres) Pemalang membentuk tim yang secara khusus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran program Bantuan Non Pangan Tunai (BPNT) di Kabupaten Pemalang.

“Sudah kita bentuk tim untuk mengusut persoalan ini. Sedang dilakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Pemalang, AKBP Eddy Suranta Sitepu kepada puskapik.com melalui ponselnya, Minggu 26 April 2020.

Langkah kepolisian dilakukan menyusul adanya temuan pemotongan jatah warga oleh agen dan penyalur pangan. Temuan ini terungkap saat Ketua DPRD Pemalang, H Agus Sukoco, menggelar inspeksi mendadak (sidak), Sabtu 25 April 2020.

Dalam proses penyelidikan, kapolres menyatakan akan menelusuri aliran dana dari pemotongan dana oleh agen dan penyalur kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Semua kita usut, termasuk aliran dananya,” tegasnya.

BACA JUGA! Sidak BPNT, Ketua DPRD Pemalang Temukan Dana KPM Disunat

Seperti diberitakan, program BPNT terus menuai persoalan. Oknum mafia pangan penyaluran BPNT disinyalir meraup keuntungan miliaran rupiah tiap bulan dengan memotong jatah warga.

Selain harga komoditas diluar kewajaran harga pasar, sejumlah agen di Kecamatan Pemalang mengakui memotong Rp 15.000 dari jatah KPM sebesar Rp.200.000.

Kepada awak media, Ketua Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kecamatan Pemalang, Hartoyo, menyatakan, pemotongan Rp 15.000 ini merupakan profil agen yang sudah sesuai kesepakatan. Setelah dipotong Rp 15.000, nilai belanja bahan pangan (sembako) berkurang menjadi Rp 185.000.

Selain pemotongan dana KPM oleh agen sebesar Rp 15.000, muncul temuan agen atau e-warung fiktif (siluman) yang dilakukan oleh oknum mafia pangan. Oknum-oknum tersebut mengorganisir dan memonopoli penyaluran BPNT di Kota Ikhlas.

Sementara itu, saat sidak Ketua DPRD Pemalang menemukan harga tak lazim pada komoditas sembako oleh agen. Selain kejanggalan harga komoditas, kualitas sembako yang diterima warga penerima manfaat juga tidak sesuai standar.

Di Kabupaten Pemalang, tercatat jumlah penerima BPNT adalah sebanyak 119.000 KPM. Masing-masing KPM menerima Rp 200 ribu yang dibelanjakan di e-warung atau agen untuk paket sembako.

Editor : Heru Kundhimiarso

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!