PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Puluhan rumah bagus di Kabupaten Pekalongan, ditempel tulisan sebagai warga miskin. Mereka tetap menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sebagian merasa malu dan meminta mundur dari program bantuan untuk warga miskin tersebut.
Rumah- rumah bagus dan ada juga yang terlihat masih baru, lengkap dengan tanaman hias, serta berbagai perabot mahal ini tidak sepatutnya dikategorikan miskin. Namun pada dinding rumah di desa Ketintang Lor kecamatan Bojong kab Pekalongan ini ditempel tulisan besar ‘Demi Allah, Kami Warga Miskin Penerima PKH BPNT’.
Ada puluhan rumah dengan kondisi bagus bahkan termasuk mewah, yang tetap menerima bantuan sebagai warga penerima PKH dan BPNT. Mereka setiap bulan selalu menerima bantuan paket sembako untuk warga miskin.
Baca Juga
“Di desa ini ada 74 rumah keluarga penerima PKH dan BPNT, namun sebagian ternyata kondisi rumah sudah tidak susuai lagi dalam kategori miskin. Pihak desa sengaja menempel tulisan besar ini setelah sebelumnya rembug warga dan disepakati seluruh warga,†kata Nur Hendriyanto, Kadus 1, Desa Ketintang Lor, Selasa 5 Mei 2020.
Tujuan penempelan tulisan itu, agar keluarga yang sebetulnya mampu menjadi malu dan bersedia mengembalikan bantuan. “Dengan ditempel seperti itu, harapannya bantuan benar-benar sampai pada warga miskin yang berhak menerima,“ lanjutnya.
Peraturan Desa ini guna mengantisipasi salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. “Untuk warga yang sebenranya kaya namun nekat menerima, maka akan dilakukan pendekatan serta diminta mundur,†jelasnya.
Sejumlah warga tetap memasang dan tidak mencopotnya bahkan penghuni cenderung cuek saja di lebel sebagai warga miskin. Namun ada pula yang merasa malu dan siap mengembalikan, karena sudah sebagai warga yang mampu.
“Saya sudah sejak tahun 2015 menerima bantuan sosial ini. Karena waktu itu memang kondisi ekonomi benar-benar terpuruk. Namun saat ini kami sudah lumayan bagus, sehingga ketika ditempel sebagai warga miskin saya rasanya malu dan ingin mengembalikan,” jelas Murdiyanti, warga penerima PKH dan BPNT .
Warga yang kondisinya sudah mampu ini jumlahnya sekitar 10 persen di setiap desa seluruh Kabupaten Pekalongan. “Setiap desa ada sekitar 10 persen yang tidak tepat sasaran, karena kurang pdate data. Mereka seharusnya sudah tidak berhak menerima dana PKH dan BPNT serta harus segera dikeluarkan dari daftar warga miskin, dengan intervensi desa juga dari Dinas Sosial,†jelas Purwo Aji, koordinator petugas TKSK Kabupaten Pekalongan.
Dari data yang ada, jumlah penerima bantuan PKH dan BPNT ada lebih dari 36 ribu KK di Kabupaten Pekalongan. Pendataan dilakukan sejak beberapa tahun dan update data belum seluruhnya dilakukan sehingga ada yang salah sasaran.
Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga