Awasi Pemudik, Semua Akses ‘Jalan Tikus’ di Banyumas Dijaga Ketat

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Purwokerto – Petugas pos perbatasan terus perketat orang yang masuk Kabupaten Banyumas. Petugas yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dengan dibantu oleh Pramuka Peduli terus melakukan penyekatan agar orang yang masuk wilayah Banyumas dalam kondisi aman dan sehat.

Seluruh kendaraan selama dua puluh empat jam dijaga dan diperiksa dengan rekayasa lalu lintas, sehingga tidak ada yang lolos tanpa pemeriksaan. Setiap penunpang diukur suhu tubuhnya dan kendaraan disemprot disinfektan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie, Selasa 5 Mei 2020, mengatakan, pihaknya menyiapkan 4 pos penyekatan di jalur masuk Banyumas. Pos ini didirikan di Tambak, Sokaraja, Wangon dan Ajibarang.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Setiap posko dijaga selama 24 jam dengan petugas yang dibagi dalam 3 shif. Di beberapa kesempatan Bupati Banyumas Achmad Husein ikut pemantau kegiatan tersebut.

Dengan didukung oleh Polresta Banyumas, Dishub melakukan koordinasi dengan gugus tugas tingkat kecamatan dan desa untuk memonitor jalur tikus atau jalur alternatif yang ditengarai bisa dipakai pemudik masuk ke Kabupaten Banyumas.

Mereka diminta melarang mobil travel atau mobil dari luar kota melewati jalur tikus, dan diminta putar balik untuk masuk, melalui posko perbatasan yang dijaga oleh petugas gabungan agar terpantau.

Selain penjagaan perbatasan orang yang masuk Banyumas, mereka juga diwajibkan memakai masker. Bagi mereka yang tidak menggunakan masker diperintahkan berbalik arah. Dengan adanya pos ini, Agus memastikan pengawasan di semua titik perbatasan semakin ketat.

Hal tersebut terus dilakukan agar penyebaran virus corona dapat ditekan dan tidak ada penyebaran baru.

Semua orang ditanyai berasal dari mana, tujuan kemana dan apabila mereka berasal dari daerah PSBB langsung dibawa ke tempat Karantina Massal di GOR Satria.

Penulis : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!