Bansos Covid-19 Terkesan Lambat, DPRD Undang Dinas Terkait

FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Proses penyerahan bantuan sosial bagi warga yang terdampak Covid-19 terkesan lambat. Itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Pemalang, Subur Musoleh, saat rapat bersama dinas penyelengara Jaring Pengaman Sosial (JPS), Selasa 5 Mei 2020, di ruang paripurna DPRD Pemalang.

“Tiap hari saya menerima aduan pertanyaan dari masyarakat, baik WA ataupun SMS, menanyakan bantuan Covid-19 sudah turun atau belum?,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Tetuko, memberikan alasan bahwa sebenarnya desa-desa sudah bergerak cepat tetapi muncul regulasi dari pusat membutuhkan kehati-hatian.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Seperti penerima bantuan berdasarkan dampak dari corona bukan hanya warga miskin yang terdata.

“Apalagi sekarang ini keluar surat edaran dari KPK RI tentang korupsi bansos di tengah pandemi corona, dihukum seumur hidup, itu yang membuat perangkat desa lebih berhati-hati dalam pendataan,” ungkapnya.

Selain itu, anggota DPRD dari Fraksi PPP, Mokhamad Syafi’i menyorot potensi masalah dalam penerimaan besaran bansos.

“Ada BPNT dengan nilai Rp 200 ribu dan BLT Rp 600 ribu per bulan, dan kriteria penerima bantuan ini sama. Jadi akan timbul masalah jika yang benar-benar miskin hanya dapat yang Rp 200 ribu yang mampu malah mendapat Rp 600 ribu,”kata Syafi’i.

Kemudian perihal capaian kartu Pra kerja juga disampaikan oleh Kadisnaker Pemalang, Mukminun.

Penulis : Baktiawan Candheki
Penulis : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!