PUSKAPIK.COM, Slawi – Rumah seorang janda lansia di Dukuh Ringin RT 5 RW 3, Desa Bumijawa, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, ludes dilalap api.
Informasi yang dihimpun puskapik.com Minggu 10 Mei 2020 menyebut, kebakaran rumah semi permanen tersebut terjadi sekitar pukul 19.15, Sabtu malam, 9 Mei 2020. Akibat dilalap si jago merah, kondisi bangunan rata dengan tanah dan tinggal menyisakan puing-puing.
Abdul Kholik, relawan SIBAT Bumijawa – PMI Kabupaten Tegal, kepada puskapik.com, menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat penghuni rumah, Farida (75), memasak air menggunakan tungku perapian.
Baca Juga
Setelah meletakan panci berisi air di atas tungku, Farida, duduk di ruang tamu. Ia terkejut saat melihat tiba-tiba api berkobar di dapur yang sudah merembet ke dinding yang terbuat dari papan kayu.
“Karena dinding rumah terbuat dari bahan kayu yang mudah terbakar, api dengan cepat membesar dan merembet ke ruangan lain,” terang Abdul Kholik kepada puskapik.com, Minggu pagi, 10 Mei 2020.
Para tetangga yang mendengar teriakan minta tolong korban, langsung berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan peratan seadanya.
Namun karena api sudah terlanjur membesar, upaya para tetangga tidak membuahkan hasil. Satu unit mobil pemadam kebakaran baru sampai ke lokasi sekitar 30 menit kemudian, tapi api sudah menghanguskan seluruh bangunan rumah.
“Kejadiannya berlangsung cepat. Saat Damkar datang, bangunan sudah tak tersisa dilalap api,” imbuh Abduk Kholik.
Petugas Pemadam Kebakaran dibantu SIBAT Bumijawa, Polsek Bumijawa, TRC Bumijawa dan Pemdes Bumijawa serta masyarakat, tetap melakukan penyemprotan air untuk mencegah munculnya titik api baru.
Farida tidak mengalami luka-luka, namun kondisinya sangat shock karena rumah satu-satunya kini telah menjadi arang. Pasca kejadian, petugas PMI Kabupaten Tegal melakukan Assesment. Pemilik rumah yang hidup sebatang kara kini tidak memiliki tempat tinggal.
“Alhamdulillah penghuni rumah selamat. PMI akan segera memberikan bantuan sembako dan pakaian serta menyiapkan tempat tinggal sementara untuk Farida,” tandas Abdul Kholik.
Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga