Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Tersedia 2.068 Ruang Karantina Desa di Banyumas

  • calendar_month Rab, 13 Mei 2020

PUSKAPIK.COM, Banyumas – Kebijakan Bupati Banyumas, Achmad Husein yang meminta seluruh desa menyediakan tempat karantina khusus bagi pemudik, mendapat tanggapan positif. Sampai Rabu 13 Mei 2020, tempat karantina desa, yang dapat digunakan untuk menampung pemudik atau orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 2.068 ruang dan masih terus bertambah.

Para warga Banyumas yang baru pulang kampung harus mengingikuti aturan karantina selama 14 hari sebelum benar-benar diizinkan pulang ke rumah. Proses karantina pemudik dan ODP, disiapkan oleh pemerintah desa dengan menempati aula kantor desa, sekolah dasar, maupun bangunan dinas yang lain.

Selama mengikuti karantina, mereka diwajibkan mengikuti protokol kesehatan, dengan jaga jarak, jaga kesehatan dengan berolahraga dan berjemur. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang kemungkinan dibawa oleh para pemudik dari zona merah.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Banyumas Srie Yono bersama pejabat lainya selalu memonitor sekitar 200 pemudik yang dikarantina di desa dan 140 pemudik yang di karantina di Gelora Satria Purwokerto.

Menurutnya berdasarkan instruksi bupati, pemerintah desa diminta untuk menyiapkan ruang karantina tersendiri bagi pemudik, yang dilengkapi dengan fasilitas makan, minum dan MCK yang memadai.

Menurutnya segala biaya yang timbul untuk upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dapat dialokasikan dari Dana Desa (DD) dengan alokasi maksimal 35 persen dan dana desa tersebut. Saat mengunjungi tempat karantina di Kecamatan Gumelar dia mendapatkan sedikitnya 30 an warga yang mengikuti karantina yang tersebar di Desa Samudra, Samudra Kulon, Gumelar dan Tlaga.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Kalau Rapat Sering Molor, Anggota DPRD Pemalang Meradang

    Begini Kalau Rapat Sering Molor, Anggota DPRD Pemalang Meradang

    • calendar_month Jum, 13 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Mokhamad Safi’i, meradang karena sering molornya waktu rapat di DPRD Pemalang. Kekesalan Mokhamad Safi’i itu diungkapkan dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pemalang tahun 2021, Jumat 13 November 2020. Dalam rapat itu, beberapa anggota DPRD nampak datang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mobil Sundul Truk Muatan Tebu di Tol Pemalang, Satu Orang Tewas

    Mobil Sundul Truk Muatan Tebu di Tol Pemalang, Satu Orang Tewas

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Insiden kecelakaan antara mobil dan truk terjadi di Ruas Tol Pemalang – Batang, tepatnya di KM 320+500, Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Rabu (4/6/2025) pukul 18.10 WIB. Satu korban tewas di tempat dalam kecelakaan ini. Kecelakaan maut itu melibatkan mobil jenis Terios bernomor polisi B 1347 WYS yang dikemudikan Herry Prasetiyo (45) warga Perumahan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Odong-odong di Pemalang Ditertibkan, Begini Tanggapan Paguyuban Kereta Wisata

    Odong-odong di Pemalang Ditertibkan, Begini Tanggapan Paguyuban Kereta Wisata

    • calendar_month Sab, 20 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Ketua Paguyuban Kereta Wisata Patih Sampun Pemalang, Bulya Firjaun, menanggapi wacana penertiban kereta kelinci (odong-odong) di Kabupaten Pemalang yang rencananya akan dilaksanakan oleh Satlantas Polres Pemalang dan Dishub dalam waktu dekat ini. “Pada intinya kami (Paguyuban Odong-odong) siap dibina dan diarahkan. Sikap kooperatif kita ini dibuktikan pada pertengahan 2020, kami dikumpulkan oleh Satlantas […]

    Bagikan Ke Teman
  • ASN Pemalang Dilarang Berhubungan dengan Eks FPI

    ASN Pemalang Dilarang Berhubungan dengan Eks FPI

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • 112Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, belum menerima surat edaran larangan ASN atau PNS berhubungan dengan Eks FPI dan organisasi terlarang lainnya. Namun BKD mengimbau agar ASN bekerja profesional, setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Perintah agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak berhubungan dengan Eks Front Pembela Islam […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sah, Mitha-Wurja Ditetapkan KPU Brebes Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    Sah, Mitha-Wurja Ditetapkan KPU Brebes Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Pasangan calon (Paslon) Paramitha Widya Kusuma dan Wurja, diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Brebes terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024. Penetapan paslon terpilih ini dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka di Gedung Pertemuan Grand Dian Hotel Brebes, Kamis (9/1/2024 Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik […]

    Bagikan Ke Teman
  • Simak, Begini Regulasi PPDB SD-SMP 2021 di Pemalang

    Simak, Begini Regulasi PPDB SD-SMP 2021 di Pemalang

    • calendar_month Rab, 26 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SD dan SMP di Kabupaten Pemalang dibuka bulan Juni 2021 mendatang, dengan metode berbeda. Dalam pelaksanaannya, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) masih tetap menggunakan metode offline, dengan 3 jalur. Namun, pendaftaran tidak dilakukan oleh orang tua calon peserta didik. Tujuannya guna menghindari kerumunan. “Sebab kalau orang […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less