PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pandemi virus corona (Covid-19) di Pekalongan, belum menunjukkan angka penurunan signifikan. Karena kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengimbau masyarakat Salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, menyampaikan imbauan itu, Minggu 17 Mei 2020. “Masjid Al Muhtaram, Kajen, pada Idul Fitri tidak akan menggelar salat id, saya mengimbau untuk masyarakat melaksanakan salat id di rumah masing-masing dengan keluarga,” kata Asip.
Menurutnya, ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. Selain itu, karena pemerintah ingin lebih preventif terkait dengan situasi di hari raya yang penuh dengan keramaian.
Baca Juga
Jelang hari raya Idul Fitri, jumlah pemudik di Kabupaten Pekalongan semakin meningkat. Mungkin, angkanya saat ini mencapai 43 ribu lebih.
“Sekali lagi, ini perlu kerja sama dengan baik. Saya meminta, kepada para pemudik yang sudah tiba untuk menaati imbauan pemerintah terkait sosial distancing dan pyisical distancing,” ujarnya.
Asip mengungkapkan, di Kabupaten Pekalongan untuk zona hijau baru satu yaitu Kecamatan Petungkriyono dan kecamatan yang lain masih masuk zona kuning dan merah.
Tetapi, pihaknya terus melakukan evaluasi. Mudah-mudahan menjelang hari raya Idul Fitri sudah ada perubahan.
“Kalau daerah dirasa aman dan memang masyarakatnya mengharuskan menggelar salat id, protokol kesehatan harus dijaga. Terus, pemudik yang dari zona merah ini, diimbau untuk di rumah dan jaga jarak.”
“Tapi kalau lebih aman, menaati aturan pemerintah yang sudah ada,” ungkapnya.
Asip menambahkan, menolak kemudaratan itu lebih penting daripada mendatangkan kemaslahatan, sosialisas seperti ini yang terus disampaikan kepada masyarakat.
Konributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga