Mensos Pantau Penyaluran BST di Kabupaten Pekalongan

Menteri Sosial Juliari P Batubara memantau proses penyaluran dana BST untuk masyarakat miskin dan terdampak pandemi virus corona atau COVID-19 di Kecamatan Bojong, Kabupatèn Pekalongan, Jumat (22/5/2020). FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Menteri Sosial Juliari P Batubara memantau proses penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat miskin dan terdampak pandemi virus corona atau COVID-19 di Kecamatan Bojong, Kabupatèn Pekalongan, Jumat, 22 Mei 2020.

Dalam kunjungan kerjanya, mensos didampingi Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, Kapolres Pekalongan, Kepala PT Pos, dan beberapa Kepala OPD terkait.

Mensos menyampaikan bahwa penyaluran dana tahap 1 di Pekalongan ini telah selesai. Selanjutnya nanti setelah Lebaran akan digulirkan BST tahap 2 dan 3. “Yang penting rakyat happy dan di tengah situasi yang sulit ini mereka merasa terbantu dan beberapa hari ke depan bantuan mencapai 7 juta,” katanya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Sementara itu, Bupati Asip Kholbihi dalam kesempatan yang sama menyampaikan, BST dari Kemensos disalurkan kepada 32.460 KK di Kabupaten Pekalongan. Penyaluran tahap 1 sudah selesai 100% sesuai imbauan Presiden Joko Widodo agar BST diterima masyarakat sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Terima kasih atas kehadiran Bapak Menteri, PT Pos, dan juga TNI/Polri sehingga penyaluran dana ini berlangsung kondusif, dan rakyat senang mendapat bantuan Rp600.000 untuk Lebaran,” ujarnya.

Asip mengaku lega dengan situasi dan kondisi penyaluran yang lancar dan aman ini. Menurutnya, Pemda juga sudah menyiapkan skema bantuan lain berasal dari Provinsi, Kemensos, APBD dan BLT Desa. “Semoga dengan ini dana, sekitar 123.000 BPKS segera bisa ter-cover semua untuk kategori kemiskinan I, Il, Ill dan IV maupun kemiskinan baru dari dampak corona,” imbuhnya.

Dalan penyaluran bantuan yang difasilitasi Pemkab Pekalongan ini, Bupati menyampaikan bahwa skema bantuan sudah dirancang sedemikian rupa dengan harapan bisa memberikan rasa puas bagi masyarakat. Adapun skema penerimaan tersebut adalah dari Kemensos 3 kali, Provinsi 3 kali, APBD 2 kali, Dana Desa 3 kali, dan sembako reguler 9 kali.

Kontributor: Suryo Suryono
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!