Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Langgar Jam Malam di Pemalang, Ini Sanksinya!

  • calendar_month Sab, 23 Mei 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang mengeluarkan instruksi pembatasan kegiatan malam atau jam malam bagi warga Pemalang mulai, Rabu 27 Mei 2020. Setiap warga dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Jika melanggar, warga akan dikenakan sanksi. 

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Pemalang sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemalang, DR H Junaedi MM, dalam keterangan pers di pendopo kabupaten, Sabtu malam, 23 Mei 2020. Konfrensi pers digelar bersama Kapolres Pemalang AKBP Edi Suranta Sitepu, Dandim 0711 Pemalang Letkol Info. Irvan Christian Tarigan, serta jajaran Forkopimda lainnya.

“Jam malam berlaku selama 14 hari. Jika situasi dan kondisi terkait pandemi corona di Pemalang dirasa aman, maka akan dicabut. Namun sebaliknya, jika terus meningkat akan diperpanjang. Untuk itu saya minta masyarakat tetap mematuhinya,” kata bupati.

Dijelaskan, aturan jam malam terebut telah diputuskan melalui Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 dan diturunkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Pemalang Nomor 188.4/308/2020. Sebelum diberlakukan pada Rabu 27 Mei 2020, pemberlakuan jama malam ini akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Keputusan pemberlakuan jam malam, lanjutnya, diambil untuk mempercepat penanggulangan Covid19 di Kabupaten Pemalang. “Tentu ini sudah melalui berbagai analisa. Semoga saja bisa mempercepat penanganan (Covid 19),” ujarnya.

Lalu seperti apa sanksi kepada warga yang tidak taat kesepakatan itu? Sanksi warga yang tidak mematuhi jam malam kata bupati, akan diberikan teguran lisan hingga dibubarkan paksa jika kedapatan melakukan aktifitas secara terbuka di muka umum pada saat jam malam. Dan untuk para pengusaha, akan di cabut izin usahanya jika teguran awal tidak diindahkan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terseret Ombak, Kapal Tongkang Tabrak Gazebo Pengunjung Pantai Pulo Kodok, Tegal

    Terseret Ombak, Kapal Tongkang Tabrak Gazebo Pengunjung Pantai Pulo Kodok, Tegal

    • calendar_month Sel, 19 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Sebuah Kapal Tongkang terseret ombak di pantai Pulo Kodok, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Sobidin (40), salah seorang pemilik warung di Pulo Kodok mengatakan, terseretnya Kapal raksasa tanpa mesin tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 wib hari Selasa, 18 Januari 2021 kemarin. “Pas saya mau buka warung, saya lihat kapal masih […]

    Bagikan Ke Teman
  • Wakili Jateng, Offroader Pemalang Incar Medali Emas Fornas VI Palembang Sumsel

    Wakili Jateng, Offroader Pemalang Incar Medali Emas Fornas VI Palembang Sumsel

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Offroader asal Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso, menjadi andalan kontingen Jawa Tengah untuk berburu medali di ajang Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) VI tahun 2022 di Palembang, Sumatera Selatan. Ketua Pengurus Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pemalang, Muhamad Rifqi Aziz, mengatakan, cabor Racing Adventure menjadi satu-satunya perwakilan yang akan mengikuti […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ujung Tombak Pengamanan di TPS, 1.246 anggota Satlinmas Siap Amankan Pilkada 2024

    Ujung Tombak Pengamanan di TPS, 1.246 anggota Satlinmas Siap Amankan Pilkada 2024

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Guna mendukung dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Jawa Tengah maupun Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Pekalongan Tahun 2024, maka semua pihak harus terlibat dan memahami peran serta tanggungjawabnya. Tidak terkecuali peran aktif Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai ujung tombak pengamanan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemprov Jateng Tingkatkan Kolaborasi dengan BI

    Pemprov Jateng Tingkatkan Kolaborasi dengan BI

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah resmi dipimpin oleh sosok baru, setelah Mohamad Noor Nugroho resmi dikukuhkan, untuk menggantikan Rahmat Dwisaputra. Pengukuhan dilakukan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Senin, 22 Desember 2025. Gubernur Ahmad Luthfi yang hadir dalam acara pengukuhan menegaskan kembali komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kejari Batang Musnahkan Ribuan Pil Psikotropika dan Sabu Kejahatan Narkotika

    Kejari Batang Musnahkan Ribuan Pil Psikotropika dan Sabu Kejahatan Narkotika

    • calendar_month Rab, 22 Des 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang memusnahkan ribuan barang bukti kejahatan narkotika seperti sabu-sabu, pil psikotropika, dan tembakau gorilla. Pemusnahan barang bukti dengan cara diblender, direndam serta dibakar. Barang bukti kejahatan tersebut berasal dari 97 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incraht sejak Maret hingga akhir 2021. “Barang bukti yang kita musnahkan […]

    Bagikan Ke Teman
  • 34 Sekolah di Kota Tegal, Pembelajaran Tatap Muka

    34 Sekolah di Kota Tegal, Pembelajaran Tatap Muka

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2020
    • 952Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Sebanyak 34 sekolah di Kota Tegal, mulai melakukan Proses Kegiatan Balajar Mengajar (KBM) tatap muka, Rabu pagi, 9 September 2020. 34 Sekolah tersebut terdiri dari 31 SMP negeri dan swasta, dan 3 SMA, yakni SMA 2, SMK 2 dan SMA Pius. “Kita memantau beberapa sekolah, terkait dengan pembelajaran tatap muka bagaimana persiapan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less