PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Menolak diperiksa kesehatan, sekelompok pemuda mengeroyok petugas Covid-19 Desa Kaliboja Paninggaran, Kabupaten Pekalongan. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menetepkan tujuh orang tersangka, kasus penganiayaam tersebut.
Informasi yang dihimpun puskapik.com, Selasa 26 Mei 2020, menyebut, keributan dan peneroyokan ini terjadi di depan posko Covid-19, di Desa Kaliboja, Minggu 24 mei 2020. Penganiayaan sempoat terekam camera warga, terlihat dalam video sekelompok pemuda terlibat keributan lalu terjadi penganiayaan.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, mengungkapkan sudah mengamankan seluruh pelaku. Sebanyak 7 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan petugas Covid desa ini.
Baca Juga
“Kita sudah amankan dan menetapkan 7 orang tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 17 KUHP, dengan acaman 7 tahun penjara,†kata Kapolres , Selasa 26 Mei 2020.
Saat ini, para tersangka masih dimintai keterangan di Mapolres Pekalongan dan pada kejadian ini satu orang menjadi korban pengeroyokan.
Disebutkan, kejadian bermula saat petugas jaga pos Covid-19 Desa Kaliboja ini sedang menjaga perbatasan desa. Sekelompok pemuda tetangga desa ini yang menolak diperiksa saat melintas masuk desa.
Sekelompok pemuda tersebut rencananya akan bersilahturahmi ke tempat saudara di Kaliboja. Pada saat akan masuk Desa Kaliboja di depan posko Covid-19 dihentikan oleh petugas.
Petugas menyuruh sekelompok pemuda tersebut untuk turun dari kendaraan karena akan dilakukan pemeriksaan penyemprotan di kendaraan.
“Rombongan tidak menerima penjelasan dan memaksa masuk tanpa melalui protokol Covid-19 dan akhirnya terjadi adu mulut. Mereka terlibat cek-cok dan berujung melakukan pemukulan terhadap petugas Covid-19 desa ini,†jelas Kapolres.
Pelaku mengaku meneysal karena melakukan penganiauyaan tersebut. “Saya menyesal dan kapok, telah melakukan aksi tidak terpuji ini. Saat itu kami terpancing emosi sehingga langsung melakulkan pemukulan. Saya sempat memukul tiga kali,†kata Ad, salah atu tersangka.
Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga