PUSKAPIK.COM, Brebes – Puluhan kendaraan pemudik yang akan keluar Jawa Tengah dipaksa putar arah di dua lokasi di dalam ruas tol Pejagan, Brebes Timur dan satu di jalur arteri (pantura) di Desa Kecipir Kecamatan Tanjung, Brebes.
Informasi yang dihimpun puskapik.com, Rabu 27 Mei 2020, menyebut, penyekatan terhadap kendaraan pemudik yang akan balik ke Jakarta di wilayah Brebes, dimulai Selasa 26 Mei 2020 kemarin.
Puluhan petugas dari Polres Brebes dibantu petugas dari dinas perhubungan diterjunkan. Penyekatan ini bertujuan untuk menghalau pemudik yang akan menuju ke Jakarta baik yang melalui tol maupun jalur pantura.
Baca Juga
Di jalur tol, kendaraan arus balik yang terjaring baik di Brebes Timur maupun Pejagan dikeluarkan melalui eksit tol. Selanjutnya, mereka dipaksa memutar arah kembali ke daerah asal melalui jalur arteri.
“Semua kendaraan dari arah timur atau Semarang yang menuju arah barat melalui tol dikeluarkan semua ke eksit tol. Selanjutnya mereka diarahkan menuju pantura dan putar arah ke daerah asal (timur),” kata AKBP Gatot Yulianto di lokasi penyekatan di ruas tol Pejagan.
Penyekatan di ruas tol ini khusus untuk kendaraan pribadi dan penumpang umum seperti bus. Untuk menghalau pemudik yang akan menuju Jakarta melalui jalur arteri (pantura) akan disekat di pos Kecipir Tanjung. Di pos Kecipir ini, selain kendaraan roda empat, juga untuk menghalau pemudik dengan sepeda motor.
Kapolres Brebes menambahkan, semua pemudik yang akan balik ke Jakarta akan ditolak di pos penyekatan. Kecuali bagi yang memegang SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) dan orang yang memiliki keperluan penting di Jakarta.
“Untuk kendaraan barang boleh lanjut ke Jakarta, tapi semua pemudik kita tolak dan,harus putar arah. Kecuali bagi yang memegang SIKM, atau orang yang benar benar ada keperluan penting,” tegasnya.
Untuk jalan alternatif keluar Brebes seperti di Bojongsari Kecamatan Losari dan Penanggapan, Kecamatan Banjarharjo, Polres Brebes tidak melakukan penyekatan. Namun bagi pemudik yang akan balik melalui jalur alternatif itu akan dihadang di pos Ciledug dan Cibingbing oleh Polres Cirebon.
Kontributor : Pedro
Editor     : Amin Nurrokhman
Baca Juga