Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Nekat Terbangkan Balon, Bisa Didenda Rp 500 Juta

  • calendar_month Rab, 27 Mei 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan kepada warganya untuk tidak menerbangkan balon udara untuk merayakan tradisi Syawalan, atau seminggu setelah Lebaran Idul Fitri 1441 H/2020. Pelanggaran atas larangan itu, bisa kena sanksi denda Rp 500 juta.

Pasalnya, selain mengganggu penerbangan udara, penerbangan balon udara juga dikhawatirkan menjadi sarana penyebaran Covid-19.

Itu dikatakan Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE (Aaf), usai menggelar rapat koordinasi serta sosialisasi larangan penerbangan balon udara bersama Airnav Indonesia dan stakeholder terkait, bertempat di Ruang Kresna Setda setempat, Rabu 27 Mei 2020.

“Pada tahun ini kami Pemerintah Kota Pekalongan dengan tegas melarang penerbangan balon udara secara liar oleh masyarakat maupun meniadakan festival balon udara tambat yang biasa diadakan di Kota Pekalongan setiap tahun, mengingat situasi sekarang masih pandemi Covid-19,” kata Aaf.

Menurut Aaf, larangan penerbangan balon ini juga sudah tertuang pada Surat Edaran Walikota Pekalongan Nomor 443.1/024 tentang larangan penerbangan balon udara di masa pandemi Covid-19.

“Kami sangat membutuhkan kesadaran masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya untuk pengertiannya akan hal ini di tengah pandemi Covid-19. Karena bisa membahayakan terlebih kemarin sudah ada balon yang jatuh di Bandara Ahmad Yani, Semarang. Kami juga butuh laporan dari masyarakat apabila ada informasi maupun mereka tahu titik lokasi mana saja yang masih membuat balon dan siap diterbangkan. Balon udara liar yang membahayakan orang lain dapat sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda maksimal Rp500 juta,” terang Aaf.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Pekalongan Terbitkan Protokol Kesehatan Salat Idul Adha 1441 H

    Pemkot Pekalongan Terbitkan Protokol Kesehatan Salat Idul Adha 1441 H

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemkot Pekalongan mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 443.1/046 tahun 2020 tentang tentang Pedoman Penyelenggaraan Salat Idul Adha tahun 1441 H pada Adaptasi Kebiasaan Baru Covid-19 sebagai petunjuk penerapan protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha, Senin (20/7/2020). Diharapkan pelaksanaan Hari Raya Kurban berlangsung aman sesuai tuntunan agama Islam sekaligus meminimalkan risiko akibat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ciptakan Pembelajaran Menarik, Dindik Kota Pekalongan Kembangkan Inovasi PJJ Berbasis IT

    Ciptakan Pembelajaran Menarik, Dindik Kota Pekalongan Kembangkan Inovasi PJJ Berbasis IT

    • calendar_month Sen, 28 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Tantangan terbesar di dunia pendidikan yang harus segera diatasi di tengah pandemi Covid-19 adalah menciptakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang menarik, minim biaya, dan mudah digunakan. Tak hanya itu, yang juga penting adalah materi pembelajaran yang diberikan guru tetap bisa tersampaikan dengan baik kepada siswa. Hal inilah yang membuat Dinas Pendidikan Kota […]

    Bagikan Ke Teman
  • Digitalisasi Pajak Reklame, Pemkot Tegal Dorong Efisiensi PAD

    Digitalisasi Pajak Reklame, Pemkot Tegal Dorong Efisiensi PAD

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Pemerintah Kota Tegal terus memperluas digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui peluncuran sistem Pendataan Reklame Terintegrasi Digital dan Elektronik (PRIDE). Inovasi ini ditargetkan mampu memperkuat transparansi sekaligus menekan potensi kebocoran pajak reklame yang selama ini menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, penerapan PRIDE […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Ingin Pecahkan MURI Wisata Terbanyak, Ini jumlah Tempat Wisata di Pemalang

    Bupati Ingin Pecahkan MURI Wisata Terbanyak, Ini jumlah Tempat Wisata di Pemalang

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dengan potensi wisata yang ada, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ingin membawa daerahnya memecahkan rekor MURI wisata terbanyak di Indonesia. Sektor pariwisata juga menjadi salah satu program unggulan dalam kepemimpinan Agung bersama Wakilnya, Mansur Hidayat, yaitu program Desa Wisata (Dewi). Ide mengajukan rekor MURI itu muncul, setelah Agung menjelajahi destinasi wisata yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Brak! Pohon di Jalur Pantura Tumbang, Timpa Avanza

    Brak! Pohon di Jalur Pantura Tumbang, Timpa Avanza

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • 13Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Sebuah mobil tertimpa pohon tumbang saat melintas di Jalan Raya Pantura Kramat, Kabupaten Tegal, Selasa siang, 21 April 2020. Mobil mengalami kerusakan cukup parah di bagian kabin, kaca dan atapnya. Beruntung sopir tidak mengalami cidera apa pun. Dugaan sementara, pohon tumbang diakibatkan kondisinya sudah lapuk. Informasi yang dihimpun puskapik.com dari sopir mobil, […]

    Bagikan Ke Teman
  • MTs Negeri Pekalongan Gelar Ujian Online Perdana

    MTs Negeri Pekalongan Gelar Ujian Online Perdana

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri Pekalongan mengikuti ujian secara online mulai Senin hingga Kamis (6-9/4/2020). Mereka mengerjakan ujian di rumah masing-masing menggunakan smarphone dan laptop. Sementara para guru mengirimkan soal secara online di ruang laboratorium komputer. Soal juga dikirim menggunakan fasilitas WhatsApp dengan link khusus. Guru yang bertugas tetap melakukan SOP menggunakan masker […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less