PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Menjelang pelaksanaan new normal, Masjid Agung Al Muhtarom, Kajen, Kabupaten Pekalongan mulai mengadakan salat Jumat. Masjid ini sebelumnya ditutup sejak Maret 2020 karena adanya larangan berkerumun di masa pandemi Covid-19.
Pelaksanaan salat Jumat tetap mengedepankan protokol kesehatan. Jamaah dicek suhu tubuh dengan thermo gun, wajib memakai masker, dan mencuci tangan sebelum masuk masjid. Mereka yang tidak memakai masker, diberi secara cuma-cuma untuk dikenakan. Bagi yang menolak, tidak diperkenankan masuk masjid.
Barisan salat atau saf juga berjarak satu meter untuk mencegah penyebaran virus corona. Usai salat dan berdoa, jamaah langsung pulang tanpa salam-salaman.
Baca Juga
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan, pembukaan Masjid Agung Al Muhtarom sebagai simbol Kota Santri ini merupakan pra kondisi menuju new normal. “Ini pra kondisi sebelum rencana new normal di Kabupaten Pekalongan akan dimulai pada 1 Juni 2020 mendatang. Setelah new normal dimulai pembukaan industri, perkantoran, sekolah dan tempat-tempat ibadah. Ini semua tentu perlu persiapan matang dan terus ada pemantauan,” kata Asip Kholbihi, Jumat (29/5/2020).
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pekalongan, hingga saat ini masih ada satu pasien positif corona yang dirawat. “Diperkirakan beberapa hari mendatang pasien tersebut sembuh dan Pekalongan kembali menjadi zona hijau,” kata Bupati.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Baca Juga