Di Pekalongan, Ratusan Balon dan Ribuan Petasan Diamankan

FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Meskipun sudah diancam akan dikenai hukum pidana, namun sampai Senin 1 Juni 2020, masih saja ada sejumlah warga nekat menerbangkan balon dengan petasan. Ratusan balon dan ribuan petasan berhasil disita.

Puluhan balon terlihat tetap mengudara sejak pagi hingga siang. Bahkan sejumlah balon gagal naik dan petasan meledak di bawah. Warga terlihat lari tunggang-langgang menyelamatkan diri dari ledakan petasan.

Kapolres Pekalongan Kota , AKBP Egy Adrian Suez, menyebut, pihaknya terus melakukan patroli dan razia, berhasil mengamankan ratusan balon siap terbang. Aparat juga mengamankan ribuan petasan besar dan kecil serta alat tungku untuk membuat balon terbang.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Kita patroli juga razia dan mendatangi lokasi penerbangan balon. Petugas terus melakukan berbagai upaya agar warga tidak menerbangkan balon, apalagi ditambah ada petasan gantung. Warga yang kedapatan menerbangkan balon, diberikan peringatan keras namun tidak dilakukan penahanan,“ kata AKBP Egy Adrian Suez, Senin 1 Juni 2020.

Disebutkan, untuk saat ini masih secara preventif dan terus sosialisasi , namun jika ke depan masih ada yang nekat,maka aparat akan bertindak tegas. “Saat ini kami masih melakukan upaya preventif namun selanjutnya akan ditndak sesuai undang- undang dan bisa dikenai pidana penjara dua tahun,” jelas Kapolres.

Balon dan petasan yang disita akan segera dimusnahkan, karena bisa berbahaya jika disimpan terlalu lama.

Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!