Penerimaan Siswa Baru SD-SMP Mulai Bulan Ini

Mualip, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang.FOTO/PUSKAPIK/ BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk Kabupaten Pemalang akan dimulai tanggal 22 Juni-24 Juli 2020.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemalang, Mualip, Selasa 2 Juni 2020, mengatakan, sistem penerimaan untuk SMP menggunakan online, sedangkan untuk SD akan dilakukan secara konvensional dengan mengedepankan protokol pencegahan Covid-19.

Kuota untuk penerimaan siswa baru terjadi perubahan dari regulasi sebelumnya. Sesuai Permendikbud No 44 tahun 2019, PPDB 2020 dibagi menjadi 4 jalur penerimaan yakni, zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Zonasi kuotanya turun menjadi minimum 50% sebelumnya 90% (2019), lalu untuk jalur prestasi mengisi hingga maksimal 30% daya tampung (sebelumnya hanya 15%). Jalur afirmasi kurang lebih sama dengan jalur siswa kurang mampu dan inklusi.

Selain itu, untuk tahun ini tetap menggunakan prioritas zonasi, tetapi ada perbedaan dengan tahun sebelumnya di mana zonasi ditetapkan per wilayah, saat ini zonasi ditetapkan dengan perhitungan jarak rumah ke sekolah yang dituju.

“Untuk menentukan jarak kita kerjasama dengan Telkom menggunakan sebuah aplikasi dan saya jamin keakuratannya,” ujarnya.

Menurut Mualip, sosialisasi sudah dijalankan dengan bertahap menggunakan protokol kesehatan. Selain secara online melalui website Dindikbud juga sudah menggundang institusi terkait lainnya untuk sosialisasi.

“Selain mendapatkan informasi terbuka dari website kami, mereka dapat mengakses informasi offline dari satuan pendidikan dan perangkat desa setempat, disini pak lurah harus tahu ke mana warganya mendaftarkan anaknya bersekolah,” ungkapnya kepada puskapik.com.

Mualip menambahkan, dengan adanya sistem zonasi diharapkan semua siswa-siswi dapat mendapatkan akses pendidikan yang sama tidak melihat latar belakang siswa tersebut baik secara prestasi maupun ekonominnya. Selain itu pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana akan dilakukan secara merata, adil dan proposional.

“Bagi orang tua siswa yang ingin mendapatkan informasi bisa langsung ke satuan pendidikan yang dituju, apabila belum jelas maka silahkan bisa menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang,” tutupnya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!