Tahapan Pilkada Mulai 15 Juni, KPU Pemalang Tunggu Aturan Baru dari Pusat

Bupati Pemalang Junaedi bersama Ketua KPU Pemalang Mustagfirin dan Ketua Bawaslu Pemalang Heri Setyawan usai mengikuti telekonferensi dengan Kemendagri membahas pelaksanakan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, Jumat, 5 Juni 2020. FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah telah memutuskan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020. Tahapan pilkada akan dimulai pada 15 Juni pekan depan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang Mustagfirin mengatakan, meski Pilkada telah ditetapkan digelar pada 9 Desember 2020, tapi Perubahan Peraturan KPU (PKPU) masih diselesaikan di tingkat pusat. KPU Pemalang akan mulai melaksanakan tahapan Pilkada ketika telah menerima PKPU tersebut.

“Kami menunggu PKPU yang baru agar bisa bekerja sesuai aturan,” kata Mustagfirin usai mengikuti telekonferensi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Jumat (5/6/2020). Ikut serta dalam konferensi tersebut, Bupati Pemalang Junaedi dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang Heri Setyawan.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Menurut Mustagfirin, mekanisme pilkada di tengah pandemi COVID-19, sedikit perubahan karena adanya kewajiban melaksanakan protokol kesehatan. Misalnya, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang semula 800, akan dikurangi atau ditambah, termasuk bilik suaranya.

Terkait waktu pencoblosan yang semula dilakukan mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB, kata Musatgfirin, masih menunggu PKPU yang baru apakah akan diperpanjang atau tidak.

Jumlah petugas TPS juga dimungkinkan ditambah untuk membantu pelaksanaan protokol kesehatan. “Untuk kegiatan Bimtek kepada petugas TPS akan dilakukan secara virtual, termasuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai tahapan pilkda,” katanya.

Sementara itu, Bupati Pemalang Junaedi akan memfasilitasi tahapan Pilkada yang akan dimulai 15 Juni 2020. Pemkab mendukung penuh pelaksanaan pilkada dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Menurut bupati, anggaran Pilkada sudah dihibahkan sejak 2019. Namun untuk penambahan anggaran baru akan dikordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Sebagai kepala daerah, kami siap memfasilitasi tahapan Pilkada sebagaimana intruksi Kemendagri, tapi tetap menjaga protokol kesehatan,” kata Junaedi.

Penulis: Dedi Muhsoni
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!