PUSKAPIK.COM, Pemalang- Kesadaran masyarakat Pemalang dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 dinilai sudah mendekati ideal untuk diterapkan dalam kenormalan baru (new normal).
Hal itu terbukti setelah Bupati Pemalang Junaedi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang, mengecek langsung kondisi masyarakat mengenai kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Jajaran Forkopimda yang dipimpin Bupati Pemalang H Junaedi melakukan pengecekan di tempat keramaian serta fasilitas pelayanan masyarakat, Sabtu 6 Juni 2020.
Baca Juga
Junaedi mengatakan, hasil pantauan langsung seluruh fasilitas pelayanan masyarakat di antaranya tempat ibadah, terminal, stasiun dan mal, sudah mendekati ideal dalam persiapan menghadapi new normal.
“Sebagaimana yang kita lihat dari berbagai fasilitas pelayanan masyarakat, 75% sudah mendekati ideal hanya perlu sedikit pembenahan-pembenahan. Di Pasar Pagi mislanya, perlu ada penyekatan antar-penjual, untuk terminal dan mal perlu ada pengetatan kembali termasuk kedisiplinan dari masyarakat,” kata Junaedi.
Pengecekan bergeser pada Masjid Al-Islah di Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Pemalang. Di masjid itu protokol kesehatan sudah bagus dengan pemberlakuan jarak antar-jamaah lebih dari 1 meter.
Sebagai tindak lanjut dari aturan jam malam, Kabupaten Pemalang akan segera memberlakukan new normal setelah surat edaran gubernur mengenai panduan new normal turun ke kabupaten dan kota.
“Pemalang sedang menunggu edaran dari gubernur tentang panduan new normal, tentunya kita mengkaji yang terbaik seperti apa, sebab di kabupaten atau kota lain ada beberapa pengetatan aturan-aturan seperti mewajibkan masyarakatnya menggunakan masker dan kalau tidak pakai masker didenda, kita sedang kaji hal itu,” ujarnya.
Mengenai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan new normal, Junaedi menegaskan, saat ini Kabupaten Pemalang sedang melakukan pengkajian sambil menunggu pedoman umum dari peraturan Gubernur.
“Untuk mendisiplinkan masyarakat kalau tidak ada pemaksaan kelihatannya kok susah, pemaksaan itu ya didukung dengan regulasi,” imbuhnya.
Penulis : Dedi Muhsoni
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga