Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

PPDB Online SMP di Pekalongan Mulai 29 Juni

  • calendar_month Sel, 9 Jun 2020

Eka menambahkan berkas persyaratan yang harus diunggah adalah Pas Foto Calon Peserta Didik Ukuran 3×4 cm, Scan Kartu Keluarga Asli/Kartu domisili Asli (yang diterbitkan RT/RW yang dilegalisir oleh lurah setempat, Ijazah SD/Surat Keterangan Lulus SD, SKHUSBN Asli Lulusan SD sederajat sebelum tahun 2020, Scan Kartu Program Penanganan Keluarga Tidak Mampu dari Pemerintah seperti JAMKESMAS, JAMKESDA,KIS dan sebagainya.

Bagi pendaftar jalur prestasi wajib menyertakan Scan Sertifikat/ Piagam Juara Lomba/Kejuaraan Asli yang diperoleh dari prestasi akademik dan non akademik dan Surat Keterangan Pindah Tugas Orangtua (bagi pendaftar jalur mutasi orangtua.

Sesuai juknis jumlah sekolah yang masuk dalam PPDB Online SMP di Kota Pekalongan ada 23 SMP sederajat yang terdiri dari 17 SMP Negeri dan 6 SMP Swasta. Dalam pendaftaran PPDB Online nantinya, calon peserta didik dapat mengubah pilihan jalur yang berlaku untuk jalur prestasi ke jalur zonasi, maupun sebaliknya jalur zonasi ke jalur prestasi.

“Namun, hal ini tidak berlaku pada dua jalur lain yaitu jalur afirmasi dan jalur mutasi orangtua. Untuk pengumuman pendaftaran akan diumumkan tanggal 4 Juli 2020 pukul 10.00 WIB dan proses daftar ulang bagi calon peserta didik yang diterima tanggal 6-8 Juli 2020 pukul 08.00-12.00,” tandas Eka.

Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Razia 2 Warung Penjual Miras di Pekalongan, Ini Hasilnya

    Polisi Razia 2 Warung Penjual Miras di Pekalongan, Ini Hasilnya

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    PEKALONGAN, puskapik.com – Sat Samapta Polres Pekalongan kembali mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras) ilegal. Operasi ini di gelar untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan menjelang akhir tahun. Operasi di laksanakan pada Rabu (19/11/2025) siang, menyasar dua lokasi warung yang dicurigai menjual Miras tanpa izin. Kasat Samapta AKP […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cegah Corona, Hari Ini, Masjid di Pekalongan Didisinfektan

    Cegah Corona, Hari Ini, Masjid di Pekalongan Didisinfektan

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Masjid di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dibersihkan . Sejumlah petugas membersihkan karpet lalu menggulunganya dan mengepel lantai, Rabu (18/3/2020). Pembersihan juga dilakukan di sekitar masjid seperti kamar mandi, tempat wudlu, serambi dan halaman. Petugas juga menggulung karpet dan mengganti mukena dan sarung dengan yang bersih (sudah dicuci). Selanjutnya petugaa dari PMI […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Pemalang Bantah Jual Beli Jabatan

    Bupati Pemalang Bantah Jual Beli Jabatan

    • calendar_month Sel, 19 Jul 2022
    • 0Komentar

    Inspektorat Jawa Tengah menugaskan 5 auditor untuk melakukam pemeriksaan pendahuluan ini mulai tanggal 11 hingga 22 Juli 2022. Pemeriksaan dilaksanakan di Ruang Edelweis Kantor Inspektorat Kabupaten Pemalang. Penulis : Eriko Garda Demokrasi Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Besok 7.741 CPNS Pemalang Seleksi Kompetensi Dasar

    Besok 7.741 CPNS Pemalang Seleksi Kompetensi Dasar

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2020
    • 1Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)- Sebanyak 7.741 orang peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemalang, Rabu besok (12/2/2020), akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes akan digelar di Gedung Serbaguna, selama tujuh hari 12-19 Februari 2020. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Sugiyanto, SH MSi, menjelaskan dari total pelamar CPNS Pemalang, sebanyak 7.741 berhak maju ke seleksi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kejari Pemalang Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara Tindak Pidana, dari Perjudian hingga Narkoba

    Kejari Pemalang Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara Tindak Pidana, dari Perjudian hingga Narkoba

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    Barang bukti lain dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan senjata tajam dan barang berbahan keras dipotong. Barang mudah terbakar seperti kain, tas, dan dokumen dimusnahkan dengan dibakar. Dari pemusnahan barang bukti ini, Kajari Pemalang  bermitmen dalam penegakan hukum dan menghindari potensi penyalahgunaan barang rampasan negara.*** Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Dari Jalan Amburadul hingga Pungli Guru, Warga Pemalang Siap Geruduk Kantor Bupati

    Dari Jalan Amburadul hingga Pungli Guru, Warga Pemalang Siap Geruduk Kantor Bupati

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • 0Komentar

    Meski membawa seabrek tuntutan, Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu tak muluk-muluk sampai ingin memakzulan bupati. Mereka hanya meminta agar bupati memperbaiki arah kebijakan dan menepati janji. “Kita berikan ruang untuk masyarakat menyampaikan langsung aspirasi mereka soal masalah-masalah di wilayahnya,” tegasnya. ** Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
expand_less