PUSKAPIK.COM, Pemalang – Jam malam yang diberlakukan di Kabupaten Pemalang berakhir malam ini, 9 Juni 2020. Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pemalang akan memberlakukan kehidupan baru atau new normal dalam waktu dekat ini.
Bupati Pemalang Junaedi sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pemalang akan segera membuat peraturan bupati mengenai kenormalan baru (new normal) setelah aturan jam malam selesai malam ini.
“New normal segera dilaksanakan, tapi menunggu aturan dari atas yaitu Gubernur Jawa tengah. Tetapi daerah juga memiliki kewenangan membuat kenormalan baru itu, tentu dengan aturan yang segera kami buat,” kata Junaedi usai memimpin apel gabungan bersama TNI-Polri, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Masyarakat (ormas) mengenai pemberlakuan jam malam.
Nantinya, kata bupati, pusat pelayanan publik dan para pengusaha agar menyesuaikan kenormalan baru yang telah diatur dalam Perbub dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Junaedi meminta maaf kepada masyarakat, terutama pelaku usaha, pedagang yang menggantungkan usaha pada malam hari selama aturan jam malam diberlakukan dalam 14 hari. Dengan berakhirnya aturan jam malam ini, tentu masyarakat akan menuju kehidupan baru dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Menurut bupati, pandemi virus corona merupakan sejarah yang bisa diceritakan kepada generasi mendatang bahwa di negeri ini pernah mengalami peristiwa ini. “Gusti Allah mboten sare, (Gusti Allah tidak tidur), sehingga siapa yang menuai kebaikan akan terlihat hasilnya,” katanya.
Disinggung mengenai tempat wisata yang masih ditutup, Pemerintah Kabupaten Pemalang berjanji segera membuka kembali tapi harus mengedepankan protokol kesehatan yang sudah disepakati bersama.
“Kami akan perintahkan segera dibuka, tetapi dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Penulis: Dedi Muhsoni
Editor: Faisal M