Minggu, 7 Des 2025
light_mode

100 Personil Polres Tegal Kota Jalani Rapid Test

  • calendar_month Rab, 10 Jun 2020

PUSKAPIK. COM, Tegal – Untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh jajarannya dan mencegah penyebaran Covid-19, Polres Tegal Kota menggelar rapid test terhadap personilnya, Rabu siang, 10 Juni 2020. Rapid test yang dilaksanakan di halaman Mapolres Tegal Kota itu diikuti 100 personil mulai dari Kapolres, Wakapolres, Kabag, Kasat, Bhabinkamtibmas dari seluruh desa, para anggota satuan dan 2 tahanan.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo, kepada puskapik. com mengatakan, rapid test perlu dilakukan untuk memastikan kesehatan para anggotanya yang bertugas di garda depan mengamankan dan mendisiplinkan masyarakat. Menurutnya, kesehatan anggota perlu diperhatikan agar bisa menjalankan tugas dengan baik.

“Karena kita di garda depan, anggota turun ke lapangan mengamankan mendisiplinkan masyarakat, jadi harus dalam kondisi yang fit dan sehat juga, ” kata Rita.

Rita mengungkapkan, rapid test ini didukung oleh Dinas Kesehatan kota Tegal yang ikut mensuport alat rapid sebanyak 100 unit.

“Jadi kita terimakasih kepada Dinkes yang memberikan suport alat rapid test,” ujar Rita.

Setelah dilakukan rapid test, imbuh Kapolres, pihaknya masih menunggu hasilnya. Ia menyebut jika ada anggota yang terindikasi reaktif akan dilakukan rapid test ulang dua minggu kedepan serta akan dilakukan isolasi mandiri sampai kondisinya stabil.

“Doakan ya semuanya sehat agar bisa menjalankan tugas melayani masyarakat, ” pungkas Kapolres.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

 

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Pertanggungjawaban APBD Pemalang 2022

    Begini Pertanggungjawaban APBD Pemalang 2022

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pelaksana harian (Plh) Bupati Pemalang, Mohammad Sidik, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Pemalang, Jumat 16 Juni 2023. Dikatakan Sidik, raperda ini merupakan mandatory konstitusional, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang Undang Nomor 23 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pria dan Wanita Tewas Tertabrak Kereta

    Pria dan Wanita Tewas Tertabrak Kereta

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)-Jalur ganda kereta api di wilayah Beji, Purwosari, Kecamatan Comal, Pemalang, Jumat (14/2/2020) memakan korban. Kali ini korban yang diketahui pria dan wanita itu telah diidentifikasi oleh tim medis Puskesmas Purwoharjo dan Polsek Comal. Warga Purwosari, Jumat pagi tadi digegerkan penemuan jazad pria dan wanita yang tertabrak kereta api di perlintasan Desa Purwosari ke […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sampah di Pemalang Numpuk Lagi, Meluber Hingga Makan Badan Jalan

    Sampah di Pemalang Numpuk Lagi, Meluber Hingga Makan Badan Jalan

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sampah-sampah kembali menggunung pada sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kabupaten Pemalang. Bahkan tumpukan sampah di TPS meluber dan memakan badan jalan. Sampah yang menggunung itu salah satunya terjadi di TPS Kelurahan Pelutan Kecamatan Pemalang yang menjadi tempat pembuangan sampah dari wilayah Pelutan dan Kelurahan Kebondalem. Pantauan puskapik.com, Selasa (17/12/2024), tumpukan sampah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Wurja Tegas: Kades Jangan Bikin Aturan Sendiri

    Wurja Tegas: Kades Jangan Bikin Aturan Sendiri

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Wakil Bupati Brebes, Wurja SE, mengingatkan para kepala desa agar tidak membuat aturan sendiri di luar ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikannya saat membuka Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) untuk wilayah utara Brebes di Grand Dian Hotel, Rabu (9/7/2025). “Kami pemerintah daerah berharap betul, tolong […]

    Bagikan Ke Teman
  • Rawan Digugat, Kejari Pemalang Beri Masukan Soal Peraturan Bupati No  45

    Rawan Digugat, Kejari Pemalang Beri Masukan Soal Peraturan Bupati No 45

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang memberikan masukan mengenai pelaksanaan pendisiplinan pelanggaran terhadap protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 melalui Peraturan Bupati (Perbup) Pemalang nomor 45 tahun 2020 yang terbit beberapa waktu lalu. Kepala Seksi Intelejen Kejari Pemalang, Ressy Rhoneh dalam ‘Rakor pembentukan tim penerapan sanksi dan penegakan hukum berdasarkan Perbub no 45’ di Aula Sasana […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sekda Pemalang Heriyanto Dicopot, Kini Jabat Staf Ahli

    Sekda Pemalang Heriyanto Dicopot, Kini Jabat Staf Ahli

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Heriyanto, dicopot dari jabatannya, setelah menduduki kursi pucuk pimpinan birokrasi Pemalang itu sejak September 2023. Kini Heriyanto digeser menjabat Staf Ahli Bupati Pemalang Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan. Pelantikan Heriyanto sebagai Staf Ahli Bupati Pemalang Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan itu digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less