Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Wali Kota Pekalongan Terbitkan SE New Normal di Rumah Ibadah, Ini Ketentuannya

  • calendar_month Jum, 12 Jun 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz menerbitkan Surat Edaran Nomor 443.1/030 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Ibadah pada Tatanan Normal Baru Covid-19 di Kota Pekalongan. SE mewajibkan pengurus atau penanggung jawab rumah ibadah, masyarakat, dan seluruh warga Kota Pekalongan untuk menyiapkan petugas dalam pelaksanaan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan.

“Selain diterapkan protokol kesehatan, dilakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area rumah ibadah, membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk rumah ibadah guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan, menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, dan hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar rumah ibadah,” kata Saelany, Jumat, 12 Juni 2020.

Saelany menegaskan, jamaah yang sakit, batuk, flu, atau demam tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah ibadah. “Alat pengecekan suhu juga disiapkan di pintu masuk untuk mengecek suhu pengguna rumah ibadah. Jika ditemukan pengguna rumah ibadah dengan suhu 37,5 derajat Celcius tidak diperkenankan memasuki rumah ibadah. Selain itu, pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di lantai atau kursi minimal jarak 1 meter juga harus diterapkan,” kata Saelany.

SE wali kota juga mengatur ketentuan rumah ibadah antara lain melakukan pengaturan jumlah jamaah atau pengguna rumah ibadah yang berkumpul dalam waktu bersamaan untuk memudahkan pembatasan jaga jarak, mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan ibadah, memasang imbauan penerapan protokol kesehatan dalam bentuk spanduk atau MMT di area rumah ibadah, membuat surat pernyataan kesiapan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan, memberlakukan penerapan protokol kesehatan secara khusus bagi jamaah tamu yang datang dari luar lingkungan rumah ibadah, dan menerapkan fungsi sosial rumah ibadah meliputi kegiatan pertemuan masyarakat di rumah ibadah, misal akad pernikahan, salat jenazah dan pengajian untuk tetap mengacu kepada ketentuan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontingen Popda Kota Tegal Dilepas, Target Masuk 14 Besar 

    Kontingen Popda Kota Tegal Dilepas, Target Masuk 14 Besar 

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Kontingen Kota Tegal untuk ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Provinsi Jawa Tengah tahun 2024, secara resmi dilepas Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, di GOR Wisanggeni, Rabu (19/6/2024). Mereka ditargetkan masuk 14 besar dalam ajang tersebut. “Di Popda besok, targetnya 14 cabang olahraga yang diberangkatkan bisa mendulang medali dan masuk 14 […]

    Bagikan Ke Teman
  • DPRD Kabupaten Tegal dan PWI Jalin Sinergitas Jaga Kondusivitas Daerah

    DPRD Kabupaten Tegal dan PWI Jalin Sinergitas Jaga Kondusivitas Daerah

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – DPRD Kabupaten Tegal siap menjalin sinergitas dengan awak media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Kabupaten Tegal. Hal tersebut terungkap dalam audiensi antara PWI Kabupaten Tegal dan pimpinan DPRD di ruang transit Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Jumat, 12 September 2025. Sinergitas tersebut dibangun untuk penguatan kolaborasi dalam menciptakan kondusivitas daerah. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pulang Kerja, Disengat Lebah Hingga Pingsan

    Pulang Kerja, Disengat Lebah Hingga Pingsan

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2018
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK) – Sepulang dari jaga malam, Toat (60) disengat sekelompok lebah di pinggir jalan raya Wilayah kecamatan Bantarbolang, Kamis (11/01). Toat warga desa Pegiringan Rt. 03/03 Kecamatan Bantarbolang kabupaten Pemalang adalah penjaga malam di tempat usaha pecah batu. Saat itu sekitar pukul 07.30 wib Korban pulang kerja Jaga malam, mengendarai sepeda angin. Begitu sampai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hanya 70 Hari Kerja, Bupati Batang Resmikan Jembatan Pasar Warungasem

    Hanya 70 Hari Kerja, Bupati Batang Resmikan Jembatan Pasar Warungasem

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meresmikan Jembatan Pasar Warungasem yang sudah selesai dilakukan rekontruksi. Rekontruksi dimulai pada 15 April 2025 dan ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari kerja, yakni hingga 11 September 2025. Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, rekonstruksi jembatan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cek Posko Ajibarang, Gubernur Ganjar Panjat Truk, Kenapa?

    Cek Posko Ajibarang, Gubernur Ganjar Panjat Truk, Kenapa?

    • calendar_month Jum, 7 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Banyumas – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali melakukan pengecekan di posko-posko penyekatan pemudik. Setelah kemarin memantau posko penyekatan jalur tol, hari ini, Jumat 7 Mei 2021 Ganjar memantau di jalur-jalur non-tol. Titik yang didatangi Ganjar adalah posko penyekatan di Jembatan Timbang Ajibarang Banyumas. Didampingi Bupati Banyumas, Achmad Husein, Ganjar ikut memantau peroses pengecekan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkab Batang Buka Seleksi CPNS 2024, Peluang Emas Bagi Talenta Muda

    Pemkab Batang Buka Seleksi CPNS 2024, Peluang Emas Bagi Talenta Muda

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Pemerintah Kabupaten Batang kembali membuka peluang bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah setempat. Proses seleksi yang dilakukan pada tahun anggaran 2024 ini diharapkan mampu menarik talenta-talenta muda yang memiliki semangat tinggi untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Batang Ari Yudianto mengungkapkan, […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less