Pemenuhan Hak Identitas Anak, Saatnya Anak Miliki KIA
- calendar_month Jum, 12 Jun 2020

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan siap melayani masyarakat dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dindukcapil Kota Pekalongan, Moh Ikrar Udin menyebutkan berdasarkan data hingga periode Mei 2020, jumlah anak di Kota Pekalongan yang sudah memiliki KIA sebanyak 35.059 atau 40,69%.
“Sampai dengan periode Mei 2020, jumlah penduduk usia KIA sejumlah 86.153 penduduk. Namun, dari jumlah tersebut yang sudah memiliki KIA baru 35.059 atau 40,69%. Berbicara masalah target, kami ingin di tahun ini anak-anak yang belum memiliki KIA bisa segera didaftarkan,” kata Ikrar.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik




























