Gangguan Server, Pendaftar PPDB Online SMA di Kota Tegal Bingung

PUSKAPIK.COM, Tegal – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA di Kota Tegal sempat terkendala karena sistem online tak bisa di akses, Rabu siang, 17 Juni 2020. Kondisi ini membuat para pendaftar kebingungan.

Tak sedikit para pendaftar bersama orang tuanya berinisiatif mendatangi sekolah yang dipilih untuk melakukan pendaftaran offline atau manual. Namun hal itu tak bisa dilakukan karena pihak sekolah tidak membuka pendaftaran manual.

Panitia PPDB di SMA Negeri 2 Kota Tegal membuka layanan informasi menyusul terganggunya server sistem online, Rabu siang, 17 Juni 2020. Kendala ini mengakibatkan para pendaftar kebingungan. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

“Dari pagi nggak bisa login. Niatnya ke sini mau daftar langsung tapi tak nggak bisa. Malah disuruh nunggu sampai sistemnya normal,” ujar Inez, salah satu pendaftar di SMA 2 Tega, saat ditemui Puskapik.com, Rabu siang, 17 Juni 2020.

Kepala SMA Negeri 2 Kota Tegal, Sri Ningsih mengatakan, pihaknya tidak membuka pendaftaran secara langsung meski ada kendala pada sistem online. Namun, mengantisipasi adanya pendaftar yang datang ke sekolah, pihaknya membuka layanan informasi tentang tata cara pendaftaran secara online.

“Kami tidak melayani pendaftaran langsung untuk mencegah adanya kerumunan orang. Tapi, kami membuka layanan informasi soal PPDB termasuk tahapan bagaimana cara melakukan pendaftaran secara online,” ujar Sri Ningsih saat ditemui Puskapik.com di kantornya.

Menurut Sri Ningsih, pihaknya sudah berupaya menanyakan ihwal kendala sistem PPDB online ke pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, namun belum ada informasi soal penyebab terganggunya sistem pendaftaran online.

“Kami tetap akan terus memantau secara online. Kalau ada yang bertanya, kami informasikan bahwa ada masalah pada server,” katanya.

Soal tidak dibukanya pendaftaran secara langsung, Sri Ningsih menjelaskan, pihaknya tetap mengikuti edaran dari Propinsi agar pendaftaran dilakukan secara online. “Kami tidak menerima berkas dan sebagainya, karena merekan mendaftarkan secara mandiri. Kami tetap mengikuti edaran dari propinsi yang sudah disampaikan kepada kami,” ujar Sri Ningsih.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!