PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan sudah memperbolehkan warganya menyelenggarakan hajatan. Saat ini Kabupaten Pekalongan sudah zona hijau sehingga kegiatan-kegiatan keagamaan seperti pengajian dan lainnya sudah mulai dibuka.
“Bagi warga yang hendak menyelenggarakan hajatan dipersilakan. Sekarang zonanya sudah hijau sehingga tidak ada alasan kita menutup pengajian, menutup masjid, musala, madrasah, tapi karena situasi masih pandemi kita tetap hati-hati, minimal menggunakan masker, cuci tangan, makan yang bervitamin,” kata Bupati Pekalongan Asip Kholbihi saat di Masjid Jami’ Al Yusuf kelurahan Pekuncen Wiradesa, Jumat siang, 19 Juni 2020.
Dijelaskan bupati, masyarakat butuh rasa aman terkait kamtibmas, aman dari gangguan ekonomi, dan aman dari wabah.
Baca Juga
Menurut bupati, jumlah warga Kabupaten Pekalongan yang terpapar virus corona sejak Maret sampai Juni terus menurun. Dan kini Kabupaten Pekalongan telah kembali ke zona hijau. Kehidupan masyarakat pun menuju normal. Bupati meminta masyarakat memperbanyak doa agar Covid-19 segera berlalu.
Bupati juga menceritakan bahwa dirinya mendapat pesan dari pesantren untuk membangun jiwa masyarakat. “Kalau WHO membangun raga, tapi pengajian, wirid, thoriqot, manakib dan sejenisnya, semua itu obat hati. Jangan sampai kesehatan jiwa dilupakan, hanya konsentrasi kesehatan jasmani saja. Sehingga saya dari masjid ke masjid, dari tempat ke tempat menyampaikan bahwa saat ini yang paling penting ikhtiar dijalankan, tapi jangan lupa selalu berdoa agar sabar dalam menerima cobaan,†ungkapnya.
Bupati menuturkan Kecamatan Wiradesa mendapat perhatian yang cukup besar dalam hal pembangunan. Di antaranya Pasar Wiradesa, flyover jalan kereta api, dan Rumah Sakit Kraton II.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Baca Juga